Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin

Senin, 2 September 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Masyarakat Desa Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru yang tergabung asosiasi nelayan maju bersama ajukan protes terkait aktivitas mereka.

Aki mereka itu datang ke Kantor DPRD Kotabaru untuk memyampaikam 8 tuntutan para nelayan.

Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero memimpin langsung bersama ratusan warga nelayan kotabaru datang langsung kedepan gedung kantor DPRD kabupaten kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyampaikan 8 aspirasi terkait beberapa tuntutan yaitu, Pertama, pelayanan perizinan yang terpadu satu pintu agar memudahkan nelayan mengakses dan menginput data informasi.

Kedua, operator pelayanan sistem aplikasi online diharapkan standby pada jam pelayanan.

Ketiga, memita kepada kadis perikanan dan kelautan provinsi kalsel agar secepatnya melakukan sosialisasi petunjuk dan pedoman teknis legalitas pengguna alat tangkap lampara dasar diakomodir.

Keempat, kepada intansi terkait agar dalam melakukan pelayanan maupun tindakan penertiban sebaliknya mengedepankan aspek kemanusiaan dan pembinaan.

Ke Lima, Pemkab Kotabaru dan DPRD mendesak segera legalitas alat tangkap lampara dasar disosialisasikan.

Ke Enam, mendesak pimpinan DPRD kotabaru berkonsultasi dengan kementerian kelautan dan perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi agar dapat dioperasikan di kabupaten kotabaru.

Ke Tujuh, Mendesak kapolda kalsel melakukan investigasi tentang oknum-oknum di lingkungan KSOP Tanbu yang diduga terindikasi kuat melakukan malak administrasi.

Ke Delapan, mendesak kementerian perhubungan RI agar mereposisi atau memberikan sanksi jika terbukti oknum dilingkungan KSOP yang tindakan yang sudah mempersulit masyarakat nelayan tradisional dalam penerbitan surat kelengkapan kapal nelayan.

Kemudian Ketua DPRD Kotabaru Sementara Suwanti, wakil ketua DPRD Awaludin, dan serta anggota DPRD secara langsung menemui warga nelayan dan menerima aspirasinya, Senin (2/9/2024). Mereka sepakat mendiskusikan langsung melalui Rapat Dengan Pendapat diruang komisi yang disambut baik para nelayan.

Pada rapat tersebut dihadiri Kabag ops Polres kotabaru Akp Abdul Rauf, Kasat Polairud Akp Arif, Lanal Kotabaru Kapten Laut Setiyawan, perwakilan KSOP Tanbu, perwakilan Dinas kelautan Perikanan (DKP)provinsi kalsel, Kepala Dinas Perikanan kotabaru Kharil Fajeri, perwakilan HSNI dan perwakilan Asosiasi nelayan kotabaru.

Dari hasil rapat tersebut, Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, kesimpulannya pada hari ini yang pertama saling berkoordinasi dengan stakeholder membentuk tim terpadu KSOP , DPRD kotabaru, DKP Provinsi dan Asosiasi nelayan maju bersama kotabaru.

“ Untuk surat keamanan menjamin terhadap perizinan dan alat tangkap itu sudah cukup dengan surat natulen rapat yang sudah kita laksanakan pada hari ini tadi,” Ucapannya.

Kemudian untuk alat tangkap nelayan lampara yang diperbolehkan untuk merubah nama jaring tarik berkantong (JTB) atau menjadi nama JHD dan ini bisa disampaikan dengan dikonfirmasi DKP Provinsi.

“ Tujuan surat natulen, warga nelayan bisa melaut dengan membawa jaminan surat natulen rapat pada hari ini akan segera setelah dibuat surat natolennya akan dibagikan dan diserahkan secara langsung ke masing-masing nelayan ,” ujarnya Suwanti. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru; Semoga Bantuan Alat Tangkap Tepat Sasaran untuk Nelayan
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kejuaraan Menembak HUT Korpri ke-54
Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana
Sebanyak 22 Peserta Antar SKPD Kabupaten Kotabaru, Ikuti Kejuaraan Menembak
Bahas Percepatan Pembangunan, Bupati Kotabaru Kunjungi Pemerintah Kota Samarinda
Indocement Tarjun Gelar Media Gathering ke-3, Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra
Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025
DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:30 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru; Semoga Bantuan Alat Tangkap Tepat Sasaran untuk Nelayan

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kejuaraan Menembak HUT Korpri ke-54

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:25 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:35 WITA

Sebanyak 22 Peserta Antar SKPD Kabupaten Kotabaru, Ikuti Kejuaraan Menembak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:23 WITA

Indocement Tarjun Gelar Media Gathering ke-3, Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WITA

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Berita Terbaru

Suasana Kontes Kambing Perdana di Kabupaten Kotabaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana

Minggu, 14 Des 2025 - 10:25 WITA