Nelayan Kotabaru Sampaikan 8 Tuntutan, RDP di DPRD Kotabaru Bahas Alat Lampara Hingga Oknum Persulit Izin

Senin, 2 September 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Masyarakat Desa Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru yang tergabung asosiasi nelayan maju bersama ajukan protes terkait aktivitas mereka.

Aki mereka itu datang ke Kantor DPRD Kotabaru untuk memyampaikam 8 tuntutan para nelayan.

Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero memimpin langsung bersama ratusan warga nelayan kotabaru datang langsung kedepan gedung kantor DPRD kabupaten kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyampaikan 8 aspirasi terkait beberapa tuntutan yaitu, Pertama, pelayanan perizinan yang terpadu satu pintu agar memudahkan nelayan mengakses dan menginput data informasi.

Kedua, operator pelayanan sistem aplikasi online diharapkan standby pada jam pelayanan.

Ketiga, memita kepada kadis perikanan dan kelautan provinsi kalsel agar secepatnya melakukan sosialisasi petunjuk dan pedoman teknis legalitas pengguna alat tangkap lampara dasar diakomodir.

Keempat, kepada intansi terkait agar dalam melakukan pelayanan maupun tindakan penertiban sebaliknya mengedepankan aspek kemanusiaan dan pembinaan.

Ke Lima, Pemkab Kotabaru dan DPRD mendesak segera legalitas alat tangkap lampara dasar disosialisasikan.

Ke Enam, mendesak pimpinan DPRD kotabaru berkonsultasi dengan kementerian kelautan dan perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi agar dapat dioperasikan di kabupaten kotabaru.

Ke Tujuh, Mendesak kapolda kalsel melakukan investigasi tentang oknum-oknum di lingkungan KSOP Tanbu yang diduga terindikasi kuat melakukan malak administrasi.

Ke Delapan, mendesak kementerian perhubungan RI agar mereposisi atau memberikan sanksi jika terbukti oknum dilingkungan KSOP yang tindakan yang sudah mempersulit masyarakat nelayan tradisional dalam penerbitan surat kelengkapan kapal nelayan.

Kemudian Ketua DPRD Kotabaru Sementara Suwanti, wakil ketua DPRD Awaludin, dan serta anggota DPRD secara langsung menemui warga nelayan dan menerima aspirasinya, Senin (2/9/2024). Mereka sepakat mendiskusikan langsung melalui Rapat Dengan Pendapat diruang komisi yang disambut baik para nelayan.

Pada rapat tersebut dihadiri Kabag ops Polres kotabaru Akp Abdul Rauf, Kasat Polairud Akp Arif, Lanal Kotabaru Kapten Laut Setiyawan, perwakilan KSOP Tanbu, perwakilan Dinas kelautan Perikanan (DKP)provinsi kalsel, Kepala Dinas Perikanan kotabaru Kharil Fajeri, perwakilan HSNI dan perwakilan Asosiasi nelayan kotabaru.

Dari hasil rapat tersebut, Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, kesimpulannya pada hari ini yang pertama saling berkoordinasi dengan stakeholder membentuk tim terpadu KSOP , DPRD kotabaru, DKP Provinsi dan Asosiasi nelayan maju bersama kotabaru.

“ Untuk surat keamanan menjamin terhadap perizinan dan alat tangkap itu sudah cukup dengan surat natulen rapat yang sudah kita laksanakan pada hari ini tadi,” Ucapannya.

Kemudian untuk alat tangkap nelayan lampara yang diperbolehkan untuk merubah nama jaring tarik berkantong (JTB) atau menjadi nama JHD dan ini bisa disampaikan dengan dikonfirmasi DKP Provinsi.

“ Tujuan surat natulen, warga nelayan bisa melaut dengan membawa jaminan surat natulen rapat pada hari ini akan segera setelah dibuat surat natolennya akan dibagikan dan diserahkan secara langsung ke masing-masing nelayan ,” ujarnya Suwanti. (ebt)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025
Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025
Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah
Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII
Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit
Pemerintah Desa Baharu Utara Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027
Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:29 WITA

Pemerintah Desa Baharu Utara Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025

Berita Terbaru