Musnahkan Barbuk 82 Perkara, Narkotika Mendominasi di Tanbu, Kajari Sebut Perlu Attensi Lebih

Kamis, 26 September 2024 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Punya Ketetapan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Punya Ketetapan Hukum

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Jajajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti perkara-perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024.

Dari pemusnahan itu, perkara narkotika masih terus mendominasi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemusnahan ini digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan setempat, Dr Dinar Kripsiaji didampingi para Kepala Seksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dian Praditha, SH MH menjelaskan bahwa terdapat ratusan paket sabu yang dimusnahkan pada kesempatan ini.

“Totalnya terdapat 165 paket sabu dengan berat sekitar 32 gram yang berasal dari 56 perkara Narkotika yang akan dimusnahkan dengan cara diblender pada hari ini,” ungkapnya.

Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terdapat barang bukti dari perkara lainnya yang juga dimusnahkan baik itu berupa handphone, senjata tajam, kosmetik illegal, serta barang bukti kejahatan lainnya.

” Barang bukti seperti sajam dihancurkan dengan dipotonng dengan meain gurinda, dan obat-obatan dimusnahkan acara ditumbuk, dan lainnya dipotong hingga dibakar,” ujarnya.

Adapun perkara-perkara tersebut terdiri dari 56 perkara Narkotika, 11 perkara Orang dan Harta benda (Oharda), 13 Perkara Keamanan Ketertiban Umum (Kantibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) serta Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebanyak 2 perkara.

Jumlah keseluruhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024 adalah sebanyak 82 perkara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, menyinggung terkait banyaknya barang bukti berupa narkotika yang dimusnahkan.

“Banyaknya barang bukti berupa narkotika yang ada menandakan bahwa perederan narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu masih sangat marak, sehingga diperlukan atensi lebih agar kita bersama-sama dapat mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dinar didampingi Kasi Intelijen Wazir Iman Supriyanto. (hdy)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:17 WITA

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru