Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (1/4) di Jakarta.

Hendarsam Marantoko dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.

Bersamaan dengan pelantikan, dilakukan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui tugas administratif.

Ia mengingatkan, kewenangan Kemenimipas merupakan delegasi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga seluruh jajaran harus memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya tujuan nasional.

Ia juga menekankan anggaran kementerian berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Agus juga mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru dalam berbuat bermakna, serta menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memberi manfaat, bukan sekadar kebanggaan pribadi.

“Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata,” ujarnya.

Kepada Hendarsam Marantoko, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan kebijakan keimigrasian.

Sementara kepada Iwan Santoso, ia menegaskan posisi staf ahli bersifat strategis dalam perumusan kebijakan.

Menutup arahannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi, dan berharap capaian yang telah dibangun dapat dipertahankan serta dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru.(hdy)