METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Akibat Tak Bayar Rokok di sebuab warung, pria ini berujung ke Unit Gawat Darurat (UGD).
Tindak pidana Penganiayaan terjadi pada saat korban HR (26) mengambil rokok yang ada di dalam warung rumah pelaku EAP (25) dan pergi tanpa membayar.
Itu terjadi di Desa Pulau Kerasian, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Kamis (6/4/2023) pada pukul 19.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pulau Laut Selatan Iptu Ramli Aziz membenarkan peristiwa tersebut. Itu berawal korban (HR) mengambil rokok didalam warungnya tanpa membayar.
Kemudian pelaku (EAP) meneriakinya dan setelah itu korban lari menuju arah plabuhan desa Pulau kerasian.
Setelah pelaku melihat korban lari kemudian pelaku mengambil pisau kecil yang ada didalam warung miliknya kemudian mengejar korban.
Saat pelaku mendapati korban di pelabuhan, langsung memukul kearah leher korban dengan tangan kosong dan saat korban melawan, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya kearah pinggang dan perut korban hingga korban terjatuh dan kemudian pelaku meninggalkannya.
” Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke UGD Puskesmas Kecamatan Pulau Laut Kepulauan untuk dilakukan perawatan,” ujarnya
Kemudian pukul 23.00 wita, anggota Polsek Pulau Laut Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku EAP pelaku berada didalam rumahnya bersama keluarganya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pulau Laut Selatan guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 lembar Baju kaos Warna abu-abu ada terdapat bekas bercak darah dan 1 bilah pisau dapur dengan gagang bebahan pelastik warna kuning. (ebt)