Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru saat ini memasuki musim kemarau. Ini ditandai dengan cuaca panas dan angin kencang, sehingga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menindaklanjuti situasi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta larangan membakar hutan dan lahan.
Satuan Binmas Polres Kotabaru melaksanakan himbauan pencegahan Karhutla dengan memasang spanduk dan menyebarkan brosur di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Selasa (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Sat Binmas menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya:
1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
2. Segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat jika melihat kebakaran.
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
4. Tidak meninggalkan api menyala di hutan atau lahan.
5. Hindari membuka lahan dengan cara membakar.
Kasat Binmas Polres Kotabaru, IPTU Mujiyanto, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat,” ujarnya. (ebt)