Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Perwakilan Masyarakat Hukum Adat Balai Adat Bangkalaan, Durabil, menyoroti adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Kotabaru.

Dalam forum tersebut, Durabil menegaskan bahwa status masyarakat adat tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adat jangan diatasnamakan untuk kepentingan pribadi. Kami keberatan dan akan menuntut sesuai hukum adat yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat harus dibuktikan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan dan ritual adat, seperti bebalai dan aruh adat, bukan sekadar klaim sepihak tanpa dasar.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki tatanan dan aturan yang jelas dalam menentukan siapa yang benar-benar bagian dari komunitas adat tersebut.

Pernyataan tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Adat Dayak, yang mengatur tentang pengakuan, perlindungan, serta peran masyarakat adat beserta hak-haknya di daerah.

Durabil berharap pemerintah daerah dapat lebih selektif dalam melibatkan perwakilan masyarakat adat pada berbagai kegiatan maupun forum resmi, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan penerapan hukum adat berjalan sejalan dengan peraturan daerah. (ebt)

Berita Terkait

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas
Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Berita Terbaru

Kotabaru

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:32 WITA