Masa Jabatan Habis, Zulkifli Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Batola

Sabtu, 5 November 2022 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) Mantan Bupati Batola Serahterima Jabatan Dokumen Beberapa Waktu Lalu

METROKALSEL.CO.ID, MARABAHAN – Masa jabatan Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor, resmi berakhir pada Jumat (4/11/22) kemarin.

Berakhirnya masa jabatan itu, kini Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor telah menunjuk Zulkipli Yadi Noor sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Batola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Plh akan diemban pria yang menjanat sebagai Sekda, Sabtu (5/11/2022) hingga turunnya SK Pj Bupati Barito Kuala dari Kemendagri.

Terkait penunjukkan sebagai Plh, Zulkipli mengaku juga siap mengemban tugas. Bahkan jika dipercaya sebagai Pj, dia dengan senang hati siap menjalankan.

“Iya harus siap lah. Secara umum saya lebih mengetahui kondisi di Batola ini,” katanya, Jumat (4/11/2022) malam.

Zulkipli pun menjelaskan, sebagai Plh dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hanya melaksanakan tugas rutin. Seperti membuka acara, memimpin rapat, dan sebagainya.

Di samping itu, status Plh juga kemungkinan tidak berlangsung lama, diperkirakan hanya beberapa hari hingga dilantiknya Pj Bupati. (brt)

Berita Terkait

Turdes, Gubernur Kalsel Bagikan Paket Sembako di Anjir Pasar
Sterad Awasi Pelaksanaan TMMD di Barito Kuala

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:04 WITA

Turdes, Gubernur Kalsel Bagikan Paket Sembako di Anjir Pasar

Sabtu, 5 November 2022 - 11:11 WITA

Masa Jabatan Habis, Zulkifli Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Batola

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:45 WITA

Sterad Awasi Pelaksanaan TMMD di Barito Kuala

Berita Terbaru