(Istimewa) Mantan Bupati Batola Serahterima Jabatan Dokumen Beberapa Waktu Lalu
METROKALSEL.CO.ID, MARABAHAN – Masa jabatan Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor, resmi berakhir pada Jumat (4/11/22) kemarin.
Berakhirnya masa jabatan itu, kini Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor telah menunjuk Zulkipli Yadi Noor sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Batola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Status Plh akan diemban pria yang menjanat sebagai Sekda, Sabtu (5/11/2022) hingga turunnya SK Pj Bupati Barito Kuala dari Kemendagri.
Terkait penunjukkan sebagai Plh, Zulkipli mengaku juga siap mengemban tugas. Bahkan jika dipercaya sebagai Pj, dia dengan senang hati siap menjalankan.
“Iya harus siap lah. Secara umum saya lebih mengetahui kondisi di Batola ini,” katanya, Jumat (4/11/2022) malam.
Zulkipli pun menjelaskan, sebagai Plh dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hanya melaksanakan tugas rutin. Seperti membuka acara, memimpin rapat, dan sebagainya.
Di samping itu, status Plh juga kemungkinan tidak berlangsung lama, diperkirakan hanya beberapa hari hingga dilantiknya Pj Bupati. (brt)