Wakapolres Kotabaru, Pantau Siring Laut Kotabaru di Malam Pergantian Tahun
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Personil gabungan dari jajaran Polres Kotabaru bersama dengan TNI, Dinas Perhuhungan dan juga Satpol PP serta pihak dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, melakukan pengamanan malam Tahun Baru.
Apel bersama menjelang pengamanan malam tahun baru itu dilaksanakan di halaman siring laut Kabupaten Kotabaru, Kamis (31/12/2020) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas dari berbagai instansi tersebut melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang akan melakukan konvoi dan juga perayaan malam tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan.
Bahkan petugas akan melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk Taman siring laut serta tempat dibeberapa titik lainnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan malam tahun baru di Kotabaru guna mencegah terjadi kerumunan massa sekitar 261 personil telah dikerahkan, yakni mereka akan ditempatkan dibeberapa titik penyekatan serta akan dilakukan patroli skala besar di titik rawan terjadinya kerumunan massa.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafrudin SIK melalui Waka Polres Kotabaru Kompol Doli M Tanjung Sik mengatakan kepada Wartawan, mengatakan pengamanan dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga :Â Akhir Tahun 2020, Polsek Satui Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pencurian
Dimana Pada kesempatan ini, pengamanan di beberapa titik, seperti tempat Siring Laut yang sudah ditetapkan, agar tidak adanya berkerumunan warga khususnya warga kabupaten kotabaru .
” Pada dasarnya antusiasme masyarakat, pada saat ini cukup baik dan dapat mematuhi segala himbauan yang sudah kita sampaikan baik melalui TNI dan Polri serta Forkopimda kotabaru,” ujar Kompol Doli.
” Ada beberapa himbauan yang disampaikan kepada pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah khususnya guna pencegahan Covid-19,” katanya.
Dia berharap dengan adanya antusiasme masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021 masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kotabaru. (mka03)