METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemeriksaan Keimigrasian
diatas alat angkut pada Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Pemeriksaan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus beserta jajaran, Kamis (13/10/22).
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan membuka kegiatan dengan memberikan arahan dan petunjuk tentang dilaksanakannya kegiatan ini.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa Instansi seperti dari Kesyahbandaran Kotabaru -Batulicin, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sebuku, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru, Kepolisian Air dan Udara Polres Tanah Bumbu, Bea dan Cukai Kotabaru, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin wilayah kerja Batulicin, PT. Pelindo III Batlicin serta Lapas Tanah bumbu, Lapas Kotabaru dan Bapas Tanah Bumbu.
Lilik Sujandi mengharapkan dengan adanya kegiatan ini sinergitas dan koordinasi antar instansi terkait dapat semakin
solid serta evaluasi tentang Pemeriksaan khususnya pada Alat angkut serta kendala yang selama ini terjadi dapat di diskusikan
untuk dicarikan solusi terbaik dalam hal pelaksanaan Tugas dan Fungsinya.
Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Selatan menjelaskan fungsi dan tugas Pemeriksaan Keimigrasian dan perananya dalam menjaga kedaulatan Negara.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada diwilayah kerja Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Batulicin menjadi hal yang sangat penting, dengan semakin banyaknya lalulintas kapal diperairan Tanah bumbu dan Kotabaru, dimana terdapatnya Orang asing yang berada di Kapal, maka Pemeriksaan Keimigrasian diatas alat angkut menjadi kewajiban dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang perlunya Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) di Satui Bunati, dimana lalulintas kapal disana semakin banyak serta aktifitas pada perairan semakin meningkat setelah pandemi covid 19 ini mereda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Semoga dengan adanya evaluasi pemeriksaan keimigrasian diatas alat angkut, sinergitas serta koordinasi antar instansi dapat semakin baik dan solid. Kegiatan ditutup dengan sesi sharing dan tanya jawab. (dat)