Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Ada kelonggaran saat hari libur Natal dan Tahun Baru di Tahun ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19, menyusul pembatalan PPKM Level 3 di 24 Desember mendatang.
Kabarnya, putusan itu juga berdampak adanya kelonggaran dan tempat wisata tidak akan ditutup di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan Olaharga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir, pihaknya mengacu pada aturan pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan edaran dan kebijakan awal yang dikeluarkan para elit pimpinan di pusat tentang pemberlakuan PPKM level 3, maka seluruh daerah akan melaksanakan kebijakan tersebut. Akan tetapi setelah beberapa hari yang lalu kebijakan tersebut di cabut dengan alasan vaksin Jawa Bali sudah mencapai 70 persen atau lebih.
“Akhirnya secara khusus areal destinasi wisata dibijaki juga dapat dibuka di seluruh Indonesia termasuk di Tanah Bumbu, ” sebut Hamaludin Tahir, Minggu (19/12/2021).
Namun, kebijakan itu, juga memiliki catatan yakni hanya sekitar 75 persen dari kapasitas destinasi yang ada.
“Adapun harapan kami kepada seluruh pengunjung destinasi di wilayah kabupaten Tanbu, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan membawa sendiri handsanitizer agar sewaktu-waktu dapat membersihkan tangan secara mandiri, ” katanya.
Kebijakan tersebut merupakan dari pusat dan bisa dikatakan, selama libur Natal dan Tahun Baru, tidak ada penutupan tempat wisata.
Sementara itu, warga memyambut baik dengan kabar tersebut. Sehingga mereka bisa berlibur ke tempat yang diinginkan. (dat/mka)