METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin kembali melakukan kegiatan Layanan Eazy Paspor yang bertempat di Ruangan Pelayanan Eazy Paspor Kantor Bupati Kabupaten Kotabaru, Kamis
(25/08/22).
Philipus Aloysius Fernandez selaku Kepala Sub Seksi Lalulintas Keimigrasian beserta Tim Eazy Paspor memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Pelayanan Eazy Paspor yang dilakukan di Kantor Bupati Kotabaru merupakan hasil kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pelayanan yang dapat diberikan melalui Layanan Eazy Paspor, yaitu layanan permohonan penerbitan Paspor dan penggantian Paspor, ” ucap philipus.

Untuk permohonan Paspor Rusak atau
perubahan data diri masyarakat harus tetap mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin karena pada prosedur tersebut akan dilakukan tahapan berita Acara Pemeriksaan terlebih dahulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatanan, Lilik Sujandi sangat mengapresiasi kerjasama Pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru.
Hal ini dapat membantu serta memberikan
kemudahan dalam hal pengurusan Paspor, terutama Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu Kabupaten dengan intensitas jamaah Ibadah Umrah dan Haji yang tinggi di Kalimantan Selatan. (*)