Larang ASN Mudik, Sekda Sampaikan THR Bagi ASN

Selasa, 4 Mei 2021 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Merujuk Peraturan Menteri Keuangan, ASN di Kabupaten Tanah Bumbu akan diberikan THR. Sesuai arahan Presiden RI, maka THR sudah harus diterima minimal 10 hari sebelum lebaran.

Hal ini dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR. H. Ambo Sakka saat memimpin upacara terbatas, Senin (3/5/2021) di halaman kantor Bupati, Gunung Tinggi.

Menurutnya, kalau dianalisisa hal demikian ada kolerasi yang signifikan dengan larangan mudik, dimana THR yang didapat sepatutnya dibelanjakan di daerah tempat bekerja khususnya wilayah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas uang itu akan beredar di Tanah Bumbu, disamping itu pihaknya sudah membuat edaran bagi ASN maupun non ASN dengan larangan Mudik. Kemarin kami sudah keluarkan edaran pada tanggal 24 April sampai 25 Mei 2021,” ujarnya.

Sekda menambahkan, dengan larangan mudik bagi ASN atau Non ASN tentu ada pengecualian.

“Misalnya istri melahirkan. Bagi istri yang melahirkan silahkan, tapi jangan dibuat-buat atau ada alasan penting misalnya orang tua sakit dan bisa dibuktikan dan dibenarkan minimal ijin pejabat Esselon II,” jelasnya.

Sementara itu, usai pelaksanaan apel gabungan tersebut, Pj. Sekda menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan santuan Bea Siswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. (mka/dat)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA