METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Setelah bertahun-tahun tinggal sebagai transmigran, warga transmigran di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya lega.
Wajah semringah pun terlihat dari warga transmigrasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan usai menerima sertifikat hak milik (SHM) atas tanah transmigrasi.
Sertifikat hak milik atas tanah transmigrasi yang diserahkan ke warga transmigran berjumlah sebanyak 11.473 sertifikat, yang diterima secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SHM tanah transmigrasi diserahkan langsung Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Rabu (15/3/2023) di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memberikan ucapan selamat kepada warga penerima serifikat hak milik tanah transmigrasi.
“Semoga program transmigrasi menjadi program yang efektif dan mempercepat kemakmuran rakyat dan masyarakat, serta memberikan berkah dan manfaat bagi kita semua dannadanya kepastian legalisasi tanah transmigran itu,†ujarnya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kemendes PDTT juga memberikan piagam penghargaan dan lencana abdi transmigrasi kepada Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar atas kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian penyerahan piagam penghargaan dan lencana satya transmigrasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono atas dukungan percepatan penerbitan SHM Transmigrasi di Tanah Bumbu.
Piagam penghargaan dan lencana abdi transmigrasi diserahkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar didampingi Mendes PDTT kepada Bupati Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono.
Sementara itu, Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar, juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dengan inobasinya bersama BPN. (dat)