(Tangkapan layar) Ketua DPRD Banjar, Rofiqi saat melapor ke Polres Banjar
Metrokalsel.co.id, Banjar – Besok, dua oknum ASN yang diduga terlibat dalam pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Banjar, Rifiqi jalani proses klarifikasi.
“Besok kemungkinan ada jadwal klarifikasi untuk dua orang oknum ASN tersebut,” ucap Kuasa Hukum Rofiqi, Supiansyah Darham, S.E, S.H (11/5/2022) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Supiansyah mengatakan tahapan klarifikasi ini belum memasuki tahapan pro justitia melainkan masih dalam tahapan pengumpulan keterangan.
“Surat undangan itu sifatnya klarifikasi belum pro justitia,” katanya.
Lebih lanjut, jika nantinya terjadi kejanggalan dalam proses klarifikasi kedua oknum ASN Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar nantinya akan diproses hukum secara lanjut.
“Bisa saja kalau ada kejanggalan dalam proses klarifikasi nantinya ada kelanjutan kasus ini. Namun ini kuasa dari penyidik,” ujar Pengacara Kondang Kalsel ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso menegaskan pengusutan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar akan terus berlanjut.
“Terkait kasus tersebut nantinya kami akan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli,” ucap Doni.
Tak hanya itu, nantinya Polres Banjar juga menghadirkan ahli pidana untuk mendalami kasus pemalsuan tanda tangan Rofiqi. (tri)