Komisi II DPRD Tanbu Saat Bahas Program kerja 2022 Bagian Kesra di DPRD Tanah Bumbu
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Melalui rapat kerja yang digelar di ruang rapat komisi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu bahas program kerja tahun 2022 dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kamis(13/1/22) belum lama tadi.
Pada rapat yang dipimpin wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma,S.Sos,.M.AP yang didampingi beberapa anggota komisi ini dihadiri salah satu pejabat fungsional Kesra H Aliansyah beserta jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum ini, Wayan sapaan akrabnya sebelumnya meminta paparan terhadap apa yang menjadi perihal dari rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Aliansyah menyampaikan hibah yang belum dicairkan pada tahun 2021 sebanyak 32 proposal. Namun untuk hal ini, Kesra akan melakukan rekap untuk dianggarkan atau diusulkan kembali pada perubahan di tahun 2022.
Lanjutnya, Pada tahun 2022 ini Kesra sedang menyusun SK surat penetapan pembayaran untuk hibah. Namun jika semua SK tersebut selesai di bulan Januari dan sebelum hibah terealisasi, Kesra berinisiatif akan memanggil pihak terkait bagi hibahnya yang akan direalisasikan agar memiliki keseragaman terhadap proposal tersebut.
Wayan berharap terkait adanya program bantuan hibah tahun 2021 yang belum terealisasi, agar dijadikan prioritas dengan dimasukan kembali pada perubahan 2022 .
” Apabila menunggu perubahan murni 2023 itu sangat lama dan mohon agar catatan hibah yang melaksanakan kegiatan dari awal tahun sampai akhir juga menjadi prioritas pencairan pada APBD murni di tahun 2022,†katanya.
Hibah yang tertunda di tahun 2021 menjadi prioritas , diusulkan kembali diperubahan tahun 2022 dan terkait dengan program hibah tahun 2022, hanya menunggu SK dari bupati.
” Mohon ini juga menjadi perhatian jangan sampai terulang kembali hal-hal yang terjadi di tahun 2021 ini,“ ujar wakil komisi II itu.
Sementara itu, Tri Joko Iswanto anggota komisi II mengatakan hal yang sama dengan I Wayan bahwa terkait 32 proposal yang masih belum terealisasi harusnya masuk pada prencanaaan yang lebih prioritas untuk Pokir DPRD yang ada di Kesra agar juga menjadi prioritas karena pokir tersebut dilindungi oleh undang-undang .
Usai mendengarkan paparan dari pihak terkait, pimpinan rapat memberikan kesimpulan di antaranya terkait hibah tahun 2021 sebanyak 32 proposal yang tertunda atau belum dicairkan menjadi prioritas agar dimasukan pada perubahan tahun 2022.
Sebab, hibah tahun 2022 untuk Pokir DPRD agar segera diproses serta saran untuk pembahasan dengan Kesra terkait APBD perubahan 2022 diharapkan Kesra membawa proposal-proposal yang sudah masuk di DPA APB perubahan 2022. (dat/hms)