Komisi I DPRD Tanbu Bahas Antisipasi Penyebaran Sirup Berbahaya

Kamis, 10 November 2022 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat di Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dengan beredarnya kabar tentang obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak sehingga dilarang peredarannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu panggil dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (10/11/22).

Rapat kerja yang digelar ini adalah terkait cara antisipasi terhadap obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat komisi I yang dibuka ketua komisi H Boby Rahman dihadiri beberapa anggotanya dan pihak dinas kesehatan serta badan pom wilayah tanah bumbu ini mengutarakan bahwa kasus ini menjadi perhatian seluruh indonesia.

Maka kepada pihak terkait yang hadir dalam rapat ini diminta penjelasan untuk langkah langkah penanganannya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Arman Jaya Rikki dalam penjelasannya menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas obat sirup sebagai tindak lanjut surat dirjen badan kesehatan pada bulan oktober lalu tentang menghentikan sementara obat sirup.

Sementara Kepala Kantor Badan POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat, pada paparannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan penjelasan publik di website badan POM dan youtube badan POM serta terus melakukan pengawalan ke sarana pelayanan kesehatan dan berkoordinasi ke dinas kesehatan untuk proses penarikan.

Usai kedua pihak memberikan penjelasan panjang, Ketua Komisi I memberikan saran kepada dinas kesehatan dan badan POM Tanah Bumbu untuk tindakan pengawasan dan penarikan terhadap obat sirup yang terindikasi penyebab gagal ginjal diwaktu akan datang agar melibatkan DPRD kabupaten Tanah Bumbu.

Atas usulan komisi I tersebut kedua pihak yang hadir ini langsung menerima dan akan menjadwalkan serta memberikan informasi kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan kasus obat sirup itu. (dat)

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA