Komisi I DPRD Tanbu Bahas Antisipasi Penyebaran Sirup Berbahaya

Kamis, 10 November 2022 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat di Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dengan beredarnya kabar tentang obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak sehingga dilarang peredarannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu panggil dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (10/11/22).

Rapat kerja yang digelar ini adalah terkait cara antisipasi terhadap obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat komisi I yang dibuka ketua komisi H Boby Rahman dihadiri beberapa anggotanya dan pihak dinas kesehatan serta badan pom wilayah tanah bumbu ini mengutarakan bahwa kasus ini menjadi perhatian seluruh indonesia.

Maka kepada pihak terkait yang hadir dalam rapat ini diminta penjelasan untuk langkah langkah penanganannya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Arman Jaya Rikki dalam penjelasannya menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas obat sirup sebagai tindak lanjut surat dirjen badan kesehatan pada bulan oktober lalu tentang menghentikan sementara obat sirup.

Sementara Kepala Kantor Badan POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat, pada paparannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan penjelasan publik di website badan POM dan youtube badan POM serta terus melakukan pengawalan ke sarana pelayanan kesehatan dan berkoordinasi ke dinas kesehatan untuk proses penarikan.

Usai kedua pihak memberikan penjelasan panjang, Ketua Komisi I memberikan saran kepada dinas kesehatan dan badan POM Tanah Bumbu untuk tindakan pengawasan dan penarikan terhadap obat sirup yang terindikasi penyebab gagal ginjal diwaktu akan datang agar melibatkan DPRD kabupaten Tanah Bumbu.

Atas usulan komisi I tersebut kedua pihak yang hadir ini langsung menerima dan akan menjadwalkan serta memberikan informasi kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan kasus obat sirup itu. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru