Serah terima Rekomendasi LKPJ TA 2020
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pj Sekda Tanah Bumbu (Tanbu) H. Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (27/04/2021).
Rapat yang dimulai pukul 10.30 wita tersebut,dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA dengan diawali dengan penyampaian keputusan DPRD Tanbu tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanbu, Mukhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa rekomendasi di antaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan.
Baca Juga :Â Tenang! Ada Harapan Non ASN Tanbu Dapat THR
Kemudian, pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat ditahun-tahun yang akan datang.
Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah berharap apa yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanbu.
H Supiansyah menambahkan rekomendasi DPRD ini diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, Pj Sekda H Ambo Sakka, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Mka/dat)