Kesal Diminta Cerai, Pria di Batulicin Jerat Leher Istri Dengan Tali Gayung, Ini Kronologisnya

Minggu, 23 April 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Perekonomian keluarga yang tidak stabil, berujung istri minta cerai hingga sang suami marah dan lilit leher istri dengan tali gayung saat hendak buang air di sungai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 23.30 wita di Jalan TMD Rt 2 Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Diketahui, korban bernama Sapnawati (23) di rumahnya di Jalan TMD Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin. Korban meninggal dunia usai dijerat tali gayung oleh sang suami yakni Ulil Amri (35) warga asal Giri Mulya Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Minggu (23/4/2023), terkait kasus pembunuhan tersebut.

” Pelaku adalah suaminya sendiri dengan motif pembunuhan permasalahan ekonomi yang sempat membuat keduanya cek cok hingga akhirnya terjadi pembunuhan itu, ” katanya.

Kronologisnya, berawal dari cekcok rumah tangga dan korban meminta cerai karena alasan ekonomi rumah tangga.

Pelaku marah dan kecewa dan pada waktu korban akan buang air di pinggir sungai. Saat itu juga, pelaku dari belakang langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang di gayung atau tali jemuran yang berada di timba air terbuat dari jirigen.

Kemudian korban terjatuh ke sungai. Namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali di gayung tersebut. Setelah melihat korban meninggal, barulah pelaku membawa korban menyeberang sungai dan disembunyikan disemak – semak.

Setelah melakukan pembunuhan pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman ( roundap ) dan sempat mengabari kakak korban bahwa adiknya telah dibunuh.

Karena kejadian tersebut kakak korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk divisum.

Usai mendapatkan laporan, tepatnya pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 06.30 Wita pelaku diamankan di rumahnya.

Kemudian tersangka dibawa ke RS dr H ANDI ABDULRAHMAN NOOR guna perawatan akibat keracunan minum racun tanaman Roundap dan masih bisa diselamatkan namun harus menjalani proses hukum.

” Pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA