Kesal Diminta Cerai, Pria di Batulicin Jerat Leher Istri Dengan Tali Gayung, Ini Kronologisnya

Minggu, 23 April 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Perekonomian keluarga yang tidak stabil, berujung istri minta cerai hingga sang suami marah dan lilit leher istri dengan tali gayung saat hendak buang air di sungai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 23.30 wita di Jalan TMD Rt 2 Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Diketahui, korban bernama Sapnawati (23) di rumahnya di Jalan TMD Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin. Korban meninggal dunia usai dijerat tali gayung oleh sang suami yakni Ulil Amri (35) warga asal Giri Mulya Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Minggu (23/4/2023), terkait kasus pembunuhan tersebut.

” Pelaku adalah suaminya sendiri dengan motif pembunuhan permasalahan ekonomi yang sempat membuat keduanya cek cok hingga akhirnya terjadi pembunuhan itu, ” katanya.

Kronologisnya, berawal dari cekcok rumah tangga dan korban meminta cerai karena alasan ekonomi rumah tangga.

Pelaku marah dan kecewa dan pada waktu korban akan buang air di pinggir sungai. Saat itu juga, pelaku dari belakang langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang di gayung atau tali jemuran yang berada di timba air terbuat dari jirigen.

Kemudian korban terjatuh ke sungai. Namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali di gayung tersebut. Setelah melihat korban meninggal, barulah pelaku membawa korban menyeberang sungai dan disembunyikan disemak – semak.

Setelah melakukan pembunuhan pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman ( roundap ) dan sempat mengabari kakak korban bahwa adiknya telah dibunuh.

Karena kejadian tersebut kakak korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk divisum.

Usai mendapatkan laporan, tepatnya pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 06.30 Wita pelaku diamankan di rumahnya.

Kemudian tersangka dibawa ke RS dr H ANDI ABDULRAHMAN NOOR guna perawatan akibat keracunan minum racun tanaman Roundap dan masih bisa diselamatkan namun harus menjalani proses hukum.

” Pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA