METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pedagang di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, didatangi sejumlah petugas atau pegawai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu bersam KUA.
Misalnya saja di Kecamatan Kusan Hilir, Pegawai Kemang mendatangi pedagang-pedagang di sekitar pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (18/3/2023).
Kedatangan petugas tersebut adalah untuk melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikat Halal yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 18 Maret 2023, termasuk di Bumi Bersujud ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di wilayah Kusan Hilir, dipimpin Kepala KUA Khairil Lahwan mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanbu, HM Rusdi Hilmi.
Selain itu, mereka berbagi brosur langsung ke Pelaku Usaha dengan cara mendatangi ke stand pelaku usaha atau pedagang dipusat keramaian Pasar Pagatan.
Pegawai Kemenag juga melakukan sosialisasi pengajuan sertifikat halal secara online untuk 2 pelaku usaha yang sudah disiapkan sebagai sampel.

Menurut Khairil Lahwan, kampanye ini sebagai upaya sosialisasi agar produk dagangan masyarakat terdaftar dan dinyatakan halal.
Bahkan pada kesempatan itu, pihaknya juga melayani pelaku usaha yang berniat ingin mendaftarkan usaha makanan dan minumannya.
” Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengajak dan mengedukasi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk usaha makanan dan minumannya agar tersertifikat halal,” kata Khairil Lahwan mewakili kepala Kemenag Tanbu.
Sebab, saat ini Kementrian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama pusat mempunyai target di tahun 2023 untuk penerbitan 1 juta sertifikat untuk pelaku usaha kecil (UMK) diseluruh indonesia.
” Pemerintah juga menargetkan bahwa di tanggal 17 oktober 2024, pelaku usaha makanan dan minuman wajib mempunyai sertifikat halal, ” katanya.
Sekadar diketahui, Pendaftaran sertifikat halal bisa langsung mendatangi KUA Kecamatan di seluruh kecamatan kabupaten Tanah Bumbu dengan membawa identitas diri KTP dan KK.
Setelah itu, akan di arahkan untuk didampingi oleh pendamping sertifikat halal yang sudah tersebar di seluruh kecamatan se kabupaten Tanah Bumbu. (hdy)