Rapat RDP Komisi III DPRD Kotabaru Bersama Warga Rampa Lama KotabaruÂ
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Pembangunan rumah pelangi di desa Rampa Lama kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, memunculkan keluhan bagi masyarakat setempat.
Kabarnya, dari 150 pembangunan unit rumah tersebut, ada yang tak sesuai sehingga menjadi pertanyaan sebagian warga yang disampaikan mellaui dengar pendapat di DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Ketua Komisi III, Awwaludin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun keluhan yang disampaikan oleh Ismail warga rampa lama Rt 05 kepada Komisi III DPRD Kotabaru yaitu tentang bahan kayu yang tidak sesuai dengan RAP dan upah tukang.
” Seharusnya, satu buah rumah upah tukang Rp 7 juta, namun mereka menerima ada yang hanya Rp 6 juta dan ada juga hingga Rp 5 juta”, ucapnya salah seorang warga rampa lama Ismail, Senin (14/03/2022).
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota komisi III DPRD Kotabaru H Syaipul Rahmadi, sangat menyayangkan adanya makelar pemotongan upah tukang dan bahan kayu yang tidak sesuai dengan rencana anggaran pembangunan (RAP).
” Kami dari komisi III DPRD Kotabaru akan melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan laporan dari warga tersebut apakah benar yang disampaikannya, bila benar adanya pemotongan upah dan kayu yang diberikan tidak sesuai dengan RAP, maka kami akan melakukan konsultasi dengan pihak kementerian PUPR,” ujarnya Syaipul Rahmadi.
Pada rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru itu, tidak dihadiri para penyuplai bahan pembangunan rumah pelangi dan juga para ketua kelompok penerima manfaat bedah rumah pelangi pun juga tidak berhadir.
Sementara yang hadir, jumlah warga dan tukang sekitar 10 orang dan Kabid Perumahan Kotabaru, Hamid. (ebt/mka)