Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, SH, MH meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru yang baru pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, unsur Forkopimda, jajaran SKPD, pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD, serta PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) atas dukungan terhadap pembangunan gedung Kantor Kejari Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, peresmian kantor baru ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi penanda dimulainya babak baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Gedung yang representatif dengan sarana dan prasarana yang memadai diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur Kejaksaan.
“Sarana prasarana yang berkualitas harus diimbangi dengan peningkatan kinerja,” tegasnya.
Kejati Kalsel juga mendorong peningkatan kolaborasi antarbidang, efisiensi kerja melalui pemanfaatan teknologi dan aplikasi pendukung, serta peningkatan kualitas hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Tiyas berpesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru agar terus membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru, serta menjaga profesionalisme, integritas, dan kepekaan terhadap kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Pahalti Patuan, SH, MH mengatakan, gedung kantor baru ini merupakan wujud komitmen negara dalam memperkuat institusi penegak hukum dan meningkatkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas.
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung Kantor Kejari Kotabaru didukung oleh PT SSC melalui dana kompensasi sebesar Rp15,5 miliar, yang dimulai sejak ground breaking pada 23 Juli 2024 hingga selesai dibangun.
Taruli juga menyampaikan bahwa Kejari Kotabaru telah mendapatkan persetujuan penggunaan kantor baru dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan berharap proses penerbitan NPHD dan BAST dapat segera dituntaskan agar gedung tersebut menjadi aset Kejaksaan.
Ke depan, Kejari Kotabaru berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun humanis, memperkuat penerapan keadilan restoratif, serta meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda.
Dengan diresmikannya kantor baru ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat bagi masyarakat.(ebt)








