Kejari Tanbu Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Perkara narkotika masih mendominasi di Kabupaten Tanah Bumbu yang ditangani pihak kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Data itu ditunjukkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rhaksy Ghandi Arifran, Kasi Intelijen Rizky Purbo Nugroho, Kasi Pidsus A Yopie Budiman dan Kasi Pidum Yandi Primanandra saat pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan, Rabu (12/7/2023).

Ada ratusan paket sabu beserta timbangan digital, dimusnahkan dengan cara diblender bersama diterjen dan timbangan di potong-potong gunakan gurinda. Ada pula senjata tajam, dua senjata api rakitan bersama peluru serta sejumlah pakaian dalam aksi kesajahatan yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini kita musnahkan barang bukti yang sudah inkrah untuk periode Desember 2022 hingga Juni 2023. Dan kita gelar 2 kali dalam setahun,” katanya.

Pemusnahan ini dilaksanakan kejaksaan selaku eksekutor dan hari ini memusnahkan barang bukti dengan jumlah 134 perkara terdiri dari perkara narkotika, Oharda dan TPUL.

” Tujuannya, agar barang bukti tidak disalahgunakan apalagi narkotika karena sangat rentan sekali hingga sering disalahgunakan, diperjual belikan atau dipergunakan petugas saat melihat menumpuknya barang bukti, ” katanya.

Tujuan lainnya, katanya agar barbuk tidak menumpuk, sehingga dilaksanakan pemusnahan 2 kali dalam satu tahun.

” Harapan saya, tidak adalagi penumpukan barbuk yang inkrah. Bila sudah inkrah bisa segera dieksekusi dimusnahkan, ” katanya.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rhaksy Ghandi, menambahkan, pelaksanaan pemusnaahan ini dilaksanakan sesuai ketentuan.

” Total sampai Juni 2023 ada sebanyak 134 perkara terdiri dari 77 kasus Narkotika, 31 Oharda dan 26 TPUL dan Kamnegtibum, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru