Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Berbagi Macam Barang Bukti, Dari Sabu, HP Hingga Boneka

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma bersama Kasi-kasinya Musnahkan Barang Bukti

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, musnahkan berbagai macam barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma, bersama Kasi Barang Bukti dan Rampasan Rhaksy Gandhy dan Kasi Intel Risky Purbo Nugroho serta semua kasi-kasi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Wayan Wiradharma, memulai dengan memblender sejumlah paket sabu, dilanjutkan dengan membakar barang bukti pakaian hingga dibakar ke dalam drum yang sudah dipotong.

Menurut I Wayan, semua barang bukti tersebut, merupakan hasil barang bukti yang sudah miliki ketetapan hukum yang tetap atau incrach.

” Hari ini kita musnahkan barang bukti ini karena sudah miliki ketetapan hukum dan kejaksaan punya hak untuk musnahkan barang bukti tersebut, ” kata I Wayan Wiradharma.

Ia menyebutkan, barang bukti ini merupakan sitaan yang punya kekuatan hukum tetap dari periode Januari hingga Juni 2022.

Jumlahnya, ada sebanyak 75 perkara terdiri dari , narkotika sebanyak 51 perkara, (Oharda) Orang dan harta benda sebanyak 10 perkara, dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 14 perkara.

Kasi BB dan Rampasan, Rhaksy Gandhy, menambahkan pemusnahan ini merupakan barang bukti ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

” Barang bukti yang disita kita musnahkan dan barang bukti yang dinyatakan harus dikembalikan ke pemiliknya berdasarkan putusan Pengadilan, maka kita kembalikan, ” katanya.

Barang bukti yang dikembalikan, ada inovasi dari Kejaksaan yakni Si ABG. Inovasi ini Siap Antar Barang Bukti Gratis (Si ABG), yaitu untuk yang dekat akan diantar langsung dan yang jauh, pihaknya ada kerjasama dengan kantor pos.

” Jadi, yang jauh akan kami antar melalui kantor pos dan yang dekat kita antar dengan mobil SI ABG tanpa biaya, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA