Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Berbagi Macam Barang Bukti, Dari Sabu, HP Hingga Boneka

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma bersama Kasi-kasinya Musnahkan Barang Bukti

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, musnahkan berbagai macam barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma, bersama Kasi Barang Bukti dan Rampasan Rhaksy Gandhy dan Kasi Intel Risky Purbo Nugroho serta semua kasi-kasi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Wayan Wiradharma, memulai dengan memblender sejumlah paket sabu, dilanjutkan dengan membakar barang bukti pakaian hingga dibakar ke dalam drum yang sudah dipotong.

Menurut I Wayan, semua barang bukti tersebut, merupakan hasil barang bukti yang sudah miliki ketetapan hukum yang tetap atau incrach.

” Hari ini kita musnahkan barang bukti ini karena sudah miliki ketetapan hukum dan kejaksaan punya hak untuk musnahkan barang bukti tersebut, ” kata I Wayan Wiradharma.

Ia menyebutkan, barang bukti ini merupakan sitaan yang punya kekuatan hukum tetap dari periode Januari hingga Juni 2022.

Jumlahnya, ada sebanyak 75 perkara terdiri dari , narkotika sebanyak 51 perkara, (Oharda) Orang dan harta benda sebanyak 10 perkara, dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 14 perkara.

Kasi BB dan Rampasan, Rhaksy Gandhy, menambahkan pemusnahan ini merupakan barang bukti ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

” Barang bukti yang disita kita musnahkan dan barang bukti yang dinyatakan harus dikembalikan ke pemiliknya berdasarkan putusan Pengadilan, maka kita kembalikan, ” katanya.

Barang bukti yang dikembalikan, ada inovasi dari Kejaksaan yakni Si ABG. Inovasi ini Siap Antar Barang Bukti Gratis (Si ABG), yaitu untuk yang dekat akan diantar langsung dan yang jauh, pihaknya ada kerjasama dengan kantor pos.

” Jadi, yang jauh akan kami antar melalui kantor pos dan yang dekat kita antar dengan mobil SI ABG tanpa biaya, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA