METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, gelar Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dihalaman kantor kejaksaan, Jumat (10/2/2023).
Pada acara pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala pengadilan Kotabaru Danang, Kaur Mintu Sat Reskrim Polres kotabaru Ipda Sandy Rosadi dan serta jajaran Kepala Seksi dan staf kantor kejaksaan negeri Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Kasi Barang buktinya, Saiful Bahri SH MH menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan yang salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pada kesempatan ini, kejaksaan negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika, Perkara senjata tajam dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum kabupaten kotabaru.
” Adapun jumlah perkara terbagi,perkara narkotika 51,perkara sajam 15 dan perkara umumlainya 39 perkara, ” sebutnya.
Barang bukti yang akan dimusnahkan didominasi oleh barang bukti perkara Narkotika diantaranya berupa Sabu- sabu sebanyak 74,16 gram, obat canophen ( Zenith) sebanyak 33.608 Butir, Obat Dextrometophan sebanyak 4.238 butir, Obat berlogo (Y) warna putih 1.042 butir dan perkara pidana umum lainnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan negeri Kotabaru ini, digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja jejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor. Sehingga tidak ada kesan negative bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kejaksaan negeri kotabaru.
“Pemusnahan barang bukti ini juga saya jadikan sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan nenjadi edukasi sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat. Harapannya, pemuda pemudi kita yang merupakan generasi muda penerus bangsa dapat mengetahui bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat menghindari hal tersebut,” jelasnya.
Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Rekan-rekan yang tergabung dalam Criminal Justice system yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika.
Selanjutnya Kejaksaan negeri Kotabaru bersama sama melakukan pemusnahan barang bukti yang mana telah memiliki kekuatan hukum dengan cara dibakar dan dipotong dengan alat mesin. (ebt)