Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barak Bukti Yang Sudah Inkrah, Rabu (27/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barak Bukti Yang Sudah Inkrah, Rabu (27/8/2025).

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu lakukan pemusanahan barang bukti yang punya kekuatan hukum tetap atau inkrah periode April hingga Juli 2025.

Pemusanahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji di lapangan Kejaksaan, dihadiri seluruh kepala seksinya, Rabu (27/8/2025) pagi.

Ada sebanyak 39 perkara yang sudah punya kekuatan hukum terdiri dari kasus narkotika, pidana orang dan harta benda (Oharda), Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negera dan Ketertiban Umum Lainnya (TPUL dan Kantibum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dian Pradita, pemusnahan barang bukti itu masuk periode yang kedua untuk April hingga Juli 2025.

Perkara yang sudah putus periode ini, untuk narkotika sebanyak 31 perkara, Oharda 3 perkara dan TPUL dan Kantibum sebanyak 5 perkara.

“ Barang Bukti yang dimusnahkan ada penurunan dari periode Desember 2024 sampai Maret 2025 yang jumlahnya sebanyak 87 perkara, artinya diperiode kali ini ada penurunan sekita 48 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, masih menyoroti angka kasus narkotika. Sebab selama beberapa kali pemusnahan, narkotika masih terus mendominasi.

Ia menilai pentingnya ada rumah rehabilitasi di Kabupaten Tanah Bumbu lantaran kasus narkotika masih terus mendominasi.

“ Selama beberapa kali pemusnahan barang bukti, kasus narkotika ini masih sangat tinggi dibandingkan perkara lainnya. Sudah saatnya kita mulai memikirkan rumah rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, ini tentunya akan dikoordinasikan labih lanjut agar kasus narkotika tidak merajalela. Hal ini menjadi tugas bersama.

Sekadar diketahui, pemusnahan barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dengan deterjen, kemudina dilarutkan ke dalam ember.

Sedangkan untuk benda tajam dan handphone, dimusnahkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin Gurinda. Barang bukti lainnya, tas, botol hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. (hdy)

Berita Terkait

Sukses di Gelar, Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Rangkaian FBS 2025
PWI–Kominfo Tanah Bumbu Sinergi Gelar Kemah Jurnalistik di Pantai Rindu Alam
Sah, Yulian Herawati Jadi Sekda Tanah Bumi Usai Dilantik Bupati Andi Rudi Latif
ASKAB Tanah Bumbu Luncurkan Jersey dan Team Porprov 2025, Bang Dhin: Kita Pertahankan Status Juara Bertahan
Kantor Imigrasi Batulicin, Buka Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80 di Kotabaru
Masih Rangkaian HUT RI, Imigrasi Batulicin Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis
Dukung ketahanan Pangan, Polres Tanah Bumbu Salurkan 7,5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat
Viral di Medsos, Pria Pemukul Pengendara Ternyata Pegang Ukiran Kayu Bentuk Pisau Lengkap Kumpangnya

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:44 WITA

PWI–Kominfo Tanah Bumbu Sinergi Gelar Kemah Jurnalistik di Pantai Rindu Alam

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:47 WITA

Sah, Yulian Herawati Jadi Sekda Tanah Bumi Usai Dilantik Bupati Andi Rudi Latif

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:21 WITA

ASKAB Tanah Bumbu Luncurkan Jersey dan Team Porprov 2025, Bang Dhin: Kita Pertahankan Status Juara Bertahan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:05 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin, Buka Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80 di Kotabaru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23 WITA

Masih Rangkaian HUT RI, Imigrasi Batulicin Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:02 WITA

Dukung ketahanan Pangan, Polres Tanah Bumbu Salurkan 7,5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:41 WITA

Viral di Medsos, Pria Pemukul Pengendara Ternyata Pegang Ukiran Kayu Bentuk Pisau Lengkap Kumpangnya

Berita Terbaru