Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barak Bukti Yang Sudah Inkrah, Rabu (27/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barak Bukti Yang Sudah Inkrah, Rabu (27/8/2025).

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu lakukan pemusanahan barang bukti yang punya kekuatan hukum tetap atau inkrah periode April hingga Juli 2025.

Pemusanahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji di lapangan Kejaksaan, dihadiri seluruh kepala seksinya, Rabu (27/8/2025) pagi.

Ada sebanyak 39 perkara yang sudah punya kekuatan hukum terdiri dari kasus narkotika, pidana orang dan harta benda (Oharda), Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negera dan Ketertiban Umum Lainnya (TPUL dan Kantibum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dian Pradita, pemusnahan barang bukti itu masuk periode yang kedua untuk April hingga Juli 2025.

Perkara yang sudah putus periode ini, untuk narkotika sebanyak 31 perkara, Oharda 3 perkara dan TPUL dan Kantibum sebanyak 5 perkara.

“ Barang Bukti yang dimusnahkan ada penurunan dari periode Desember 2024 sampai Maret 2025 yang jumlahnya sebanyak 87 perkara, artinya diperiode kali ini ada penurunan sekita 48 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, masih menyoroti angka kasus narkotika. Sebab selama beberapa kali pemusnahan, narkotika masih terus mendominasi.

Ia menilai pentingnya ada rumah rehabilitasi di Kabupaten Tanah Bumbu lantaran kasus narkotika masih terus mendominasi.

“ Selama beberapa kali pemusnahan barang bukti, kasus narkotika ini masih sangat tinggi dibandingkan perkara lainnya. Sudah saatnya kita mulai memikirkan rumah rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, ini tentunya akan dikoordinasikan labih lanjut agar kasus narkotika tidak merajalela. Hal ini menjadi tugas bersama.

Sekadar diketahui, pemusnahan barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dengan deterjen, kemudina dilarutkan ke dalam ember.

Sedangkan untuk benda tajam dan handphone, dimusnahkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin Gurinda. Barang bukti lainnya, tas, botol hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. (hdy)

Berita Terkait

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:26 WITA