Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahkan Barang Bukti Yang Sudah Punya Kekuatan Hukum Tetap

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dan perkara umum lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, betempat dihalaman kantor kejaksaan negeri Kotabaru, Kamis (21/12/23).

Pada acara pemusnahan dihadiri Perwakilan pengadilan negeri Kotabaru Yunus Sipahutar SH, KBO Narkoba polres Kotabaru IPTU Junaidi dan serta para jajaran kejaksaan negeri Kotabaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Ahmad Dahlan, menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Kotabaru.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkrah pada bulan September sampai dengan Desember tahun 2023 dengan jumlah perkara terbagi, narkotika perkara 23 dan perkara umum lainnya 37 perkara.

” Perkara didominasi oleh barang bukti perkara narkotika diantaranya berupa sabu- sabu sebanyak 329.62 gram serta perkara umum lainnya diantaranya perkara senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kotabaru ini, digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri Kotabaru,” Ujarnya

” Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika ,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru