Kasus Persetubuhan Anak Yang Ditangani Kejari Tanbu Naik Drastis, Vonis Tersangka Rata-rata 20 Tahun

Minggu, 22 Oktober 2023 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Kalsel / Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra

Metro Kalsel / Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu), mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Pasalnya, hingga awal Oktober 2023, sudah ada sebanyak 18 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra, Minggu (22/10/2023) kepada metrokalsel.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sejauh ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur sudah ada 18 kasus sampai awal Oktober 2023 ini, ” kata Yandi.

Angka tersebut, cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang hanya berjumlah 14 perkara yang ditangani Kejaksaan Tanah Bumbu.

Pihak kejaksaan tak main-main dalam memberikan tuntutan kepada pelaku persetububan anak dibawah umur.

Ia akan tegas dalam memberikan tuntutan perlindungan anak dibawah umur.

Sejauh ini, sejumlah kasus yang persetubuhan yang sudah vonis, rata-rata tersangkanya divonis hukuman 15 hingga 20 tahun pidana.

” Ia menghimbau agar para orang tua lebih aktif dalam melakuka pengawasan kepada anak-anaknya. Bukan dari kalangan orang luar saja, tetapi pada orang dekat pun perlu pengawasan, ” katanya.

Sebab, dari sejumlah kasus persetubuhan yang terjadi, ada yang pelakunya merupakan ayah kandung sendiri, ayah tiri, kerabat hingga kekasih para korban.

” Pengawasan orang tua harus ditingkatkan kepada anaknya, begitu juga dengan pergaulannya harus selalu diawasi, ” pungkas Yandi. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terbaru