Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan SH
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu), M Hamdan melalui Kasi Tindak Pidana Umum, Novitasari, menyebutkan, tersangka pria yang diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu, berkasnya sudah limpah ke Kejaksaan.
Pasalnya, tersangka yang merupakan bandar sabu itu kini, berkasnya sedang diteliti jaksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Berkasnya sudah limpah ke kami. Sekarang masih kami teliti, sebelum di P21kan dan disidangkan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Sementara untuk jaksa penuntut umumnya, sebut Novita akan ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan.
Sekadar diketahui, belum lama tadi, jajaran Polres Tanah Bumbu telah meringkus bandar dan setelah beberapa lama langsung memusnahkan barang bukti sabu-sabu.
Tangkapan cukup besar yakni 1 kg narkotika jenis sabu dan ratusan pil dan serbuk ekstasi itu, dipimpin langsunv Kasat Narkoba Iptu Setiawan A Malik SIK.
Baca Juga :Â 1,8 kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Tanbu
Sementara tersangkanya merupakan seorang pria berinisial FH warga Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu, yang merupakan jaringan asal Banjarmasin.
Kasus tersebut, merupakan tangkapan besar dari beberapa tahun terakhir. Sehingga ini menjadi prestasi bisa mengungkap kasus yang cukup besar di Kabupaten Tanahbumbu.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK belum lama tadi mengungkapkan ,jaringan narkotika di Tanbu sudah mulai masuk. Sebab itu, perlu pencrgahan dan peran semua pihak.
” Sementara tersangkanya diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” katanya.(Mka/Dat)