BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tak ada ampun bagi bandar dan pengedar sabu yang merusak generasi penerus.
Nah di Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi ada tangkapan besar kasus sabu. 1 kg Sabu beserta ratusan ekstasi diungkap Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanbu, untuk proses lebih lanjut lagi ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tanbu dengan tersangka FH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkaranya bakal ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan.
Baca juga :Â Pasca Banjir Satui, Perkimtan Tanbu Mulai Bahas Relokasi Rumah Warga
Hal ini dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanbu, Andi Akbar Subari, Jumat (121/5/2021). Berkas pelimpahan dan tersangka sudah diserahkan dari Polres ke Kejaksaan pada Selasa (18/5/2021) kemarin.
” Kemarin P21nya. Jadi perkara ini akan langsung ditangani pak Kajari langsung,” katanya.
Pelimpahan langsung diterima dan diperiksa Kepala Kajaksaan Negeri Tanbu. Kasus narkotika yang cukup besar tersebut merupakan tangkapan paling besar di Tanbu dalam beberapa tahun belakangan.
Sekadar diketahui, FH diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu pada Kamis (12/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di gang Sabar Subur Desa Baroqah Kecamatan Simpangempat Tanbu.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 1.085,26 gram (1 kg) beserta ratusan pil ekstasi biji dan serbuk dengan berat 359,72 gram.
” Usai pelimpahan tahap II ini, tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Tanbu,” pungkas.(Mka/dat)