METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satu di antara tahanan di Polres Kotabaru mendapatkan keberkahan denganenjadi seorang mualaf.
Pengucapan Dua Kalimat Syahadat (Mualaf) oleh Dimo merupakan tersangka kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan ditahan di Rutan Polres Kotabaru.
Proses Pengucapan dua Kalimat Syahadat dibimbing oleh Habib Thoha Al Habsyi dan disaksikan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartono, Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dan PJU polres Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kotabaru menyampaikan rasa syukurnya karena satu binaan ditahanan bisa menjadi mualaf.
” Alhamdulillah pada hari ini telah bertambah Saudara Muslim kita yaitu Dimo, mudah mudahan kita yang menyaksikan mendapat ganjaran pahala dan berkah dari Allah SWT,” ucapnya Dr Tri.
Dimo diharapkan agar belajar tentang Islam dengan kawan di dalam sel, walaupun sedikit namun bisa belajar tentang dasar agama Islam. Setelah menjalani masa hukuman, alangkah baiknya Dimo belajar tentang Islam dengan mendatangi Tokoh Agama dan para Habaib.
Sementara itu Habib Thoha AL Habsyi menyampaikan bahwasanya orang yang Mualaf seluruh Dosanya akan terhapus, kepada Dimo agar menjaga dan berusaha berbuat baik setelah pengucapan Dua Kalimat Syahadat ini.
” Kepada Dimo, setelah selesai menjalani hukuman agar menyelesaikan dokumen dan administrasi pindah agama di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kotabaru,” terangnya. (ebt)