Kajati Kalsel Bertandang ke Tanbu dan Akan Bentuk Kampung Restorative Justice

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalsel Saat Disambut Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu di Bandara Bersujud

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri telah tiba di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dan punya misi khusus.

Misi tersebut adalah, akan membentuk kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya ini tentu saja disambut baik oleh Forkopimda, yang saat itu dipimpin Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar didampingi Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022 Tanbu di Bandara Bersujud, Selasa (22/3/2022) siang.

Menurut Mukri, Kampung Restorative justice sangat penting untuk masyarakat sebagai wadab penyelesaian masalah.

” Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Retorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak. Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.

Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.

Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.

” Selesai tidak harus ke Pengadilan selama itu bisa diselesaikan, ” katanya.

Diketahui di zaman Kajari M Hamdan, telah menerapkan 3 kasus RJ dengan kasus pencurian dan penganiayaan ringan di 2021 kemarin. (dat/mka)

Berita Terkait

Festival Literasi BerAksi 2025 Resmi Ditutup, Dorong Literasi Jadi Gaya Hidup Masyarakat Tanah Bumbu
Pesan Bupati Pada Wisudawan: Generasi Muda Harus Adaptif Hadapi Tantangan Global
Dispersip Tanah Bumbu Gelar Talk Show Literasi Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda
Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Tanah Bumbu
Dua Kapolsek di Tanah Bumbu Berganti, Kapolres Menitip Pesan Ini
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Hadiri Launching Serbu Pasar
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:42 WITA

Festival Literasi BerAksi 2025 Resmi Ditutup, Dorong Literasi Jadi Gaya Hidup Masyarakat Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:28 WITA

Pesan Bupati Pada Wisudawan: Generasi Muda Harus Adaptif Hadapi Tantangan Global

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:28 WITA

Dispersip Tanah Bumbu Gelar Talk Show Literasi Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Tanah Bumbu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:33 WITA

Dua Kapolsek di Tanah Bumbu Berganti, Kapolres Menitip Pesan Ini

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:46 WITA

Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Hadiri Launching Serbu Pasar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:28 WITA

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Berita Terbaru

Kotabaru

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Okt 2025 - 18:53 WITA