Kajati Kalsel bersama Bupati Tanbu Resmikan Rumah Restorative Justice

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Kalimantan Selatan Dr Mukri, didampingi Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dan Kajari Tanbu I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Restorative Justice di desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022) sore.

Kajati Kalsel Dr. Mukri, SH,MH mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Tanah Bumbu yang turut serta membantu terbentuknya rumah restortive justice (RJ) di Kabupaten ini.

Keberadaan rumah restorative justice ini tentunya dapat membantu masyarakat dalam penyelsaian masalah melalu musyawarah antara kedua belah pihak pelaku maupun korban yang melibatkan beberapa pihak baik dari kejaksaan, Polmas, babinsa dan tokoh masyarakat, sehingga permasalahan dapat terselesaikan tanpa harus menempuh jalur persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Filosofi rumah RJ adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” Kata Kejati Kalsel.

Apabila muncul dan terjadi permasalahan hukum dimasyarakat, harus mencari bagaimana bisa menyelesaikan proses masalah hukum ini diluar persidangan melalui rumah RJ ini.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 bahwa jaksa agung mengabil langkah langkah dalam rangka penyeselasain masalah diluar persidangan dengan sejumlah kriteria.

” Kriteria itu di antaranya tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku,” katanya.

Sebab itu, dia berharap kedepannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu karena ini yang pertama di Bumi Bersujud ini.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Abah Zairullah Azhar, mengatakan, dia atas nama pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung keberadaan rumah restotiv Justice di kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, keberadaan rumah restorative justice ini tentunya akan sangat membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyelesaikan permasalahan melalui rumah RJ.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restorative justice yang dicanangkan oleh kejaksaan agung sehingga dikabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restorative justice,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan, kejaksaan negeri Tanah Bumbu dalam menginplementasikan RJ akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan seluruh elemen baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

“RJ ini juga selaras dengan cita cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju serambi Madinah,” katanya.

Sekadar diketahui, Peresmian Kampung Restorative Justice ini ditandai dengan penarikan tirai plang papan nama dan pemotongan pita oleh Kejati Kalsel dan dilanjutkan peninjauan ruangan rumah restorative justice oleh kejati dan Bupati Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus serta sejumlah kepala SKPD Tanbu hingga tokoh masyarakat. (dat)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Bersama DPRD Sinergi Bahas Empat Raperda

Selasa, 16 Des 2025 - 09:21 WITA