Kajari Tanbu Musnahkan Barbuk dari 89 Perkara, Sebut Narkotika Mendominasi dan Perlu Balai Rehabilitasi

Selasa, 28 November 2023 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hidayat / Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

Foto : Hidayat / Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Puluhan barang bukti dari 89 perkara yang sudah punya ketetapan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) Dr Dinar Kripsiaji di halaman kantornya, Selasa (28/11/2023).

Pemusnahan tersebut dari berbagai kasus, mulai dari pencurian, Narkotika hingga kasus pencabulan serta kasus pembunuhan.

Disaksikan seluruh kepala seksi (Kasi) dan staf, Dinar Kripsiaji pimpin pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblander yang campur dengan deterjen, alat timbang dan parang di potong-potong dengan alat pemotong. Sementara barang kosmetik dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Rhaksy Ghandy, menyebutkan pelaksanaan pemusnahan tersebut digelar selama 2 kali dalam setahun.

Periode pertama dari Januari hingga Juni dilaksanakan di Juli lalu dan yang kedua dilaksanakan hari ini untuk periode Juli November.

” Totalnya ada sebanyak 89 perkara, terdiri dari 63 perkara sabu, 13 perkara oharda dan 14 perkara TPUL atau Kantibum, ” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji, mengucapkan terimakasih kepada para kasi dan jaksa serta para stafnya yang sudah bekerja keras, tidak hanya pada eksekusi tetapi hingga pada pemusnahan barang bukti.

” Yang jadi perhatian, dari pemusnahan barang bukti ini, 80 persen adalah kasus narkotika yakni 63 perkara, ” katanya.

Melihat data tersebut, lanjut Dinar, ini menjadi indikator Tanbu, untuk penanganan narkotika cukup banyak dan menjadi kewajiban bersama terhadap penyalahgunaan. Tidak hanya hukuman badan, tetapi perlu dipikirkan adanya balai rehabilitasi.

” Penanganannya bukan hanya sebagai pelaku saja tapi juga sebagai korban dan ini dilihat sudah menjadi kebutuhan adanya tempat rehabilitasi di Tanbu,” katan Dinar yang belum lama ini menjabat

Dipemusnahan tersebut untuk periode Juli November ini juga tidak melihat adanya minuman keras (miras) dan ini menjadi pertanyaan.

” Kita tidak melihat adanya miras. Tidak tahu seperti apa, apakah miras ini sudah legal atau minimnya penindakan karena eksekutor harusnya tetap dikejaksaan. Kami akan turunkan intelijen untuk menyelidiki ini, apakah legal atau illegal karena bila legal tentunya ada PAD untuk daerah dan bila illegal tentu ada penindakan, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA