Kajari Tanbu Musnahkan Barbuk dari 89 Perkara, Sebut Narkotika Mendominasi dan Perlu Balai Rehabilitasi

Selasa, 28 November 2023 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hidayat / Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

Foto : Hidayat / Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Puluhan barang bukti dari 89 perkara yang sudah punya ketetapan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) Dr Dinar Kripsiaji di halaman kantornya, Selasa (28/11/2023).

Pemusnahan tersebut dari berbagai kasus, mulai dari pencurian, Narkotika hingga kasus pencabulan serta kasus pembunuhan.

Disaksikan seluruh kepala seksi (Kasi) dan staf, Dinar Kripsiaji pimpin pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblander yang campur dengan deterjen, alat timbang dan parang di potong-potong dengan alat pemotong. Sementara barang kosmetik dan pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Rhaksy Ghandy, menyebutkan pelaksanaan pemusnahan tersebut digelar selama 2 kali dalam setahun.

Periode pertama dari Januari hingga Juni dilaksanakan di Juli lalu dan yang kedua dilaksanakan hari ini untuk periode Juli November.

” Totalnya ada sebanyak 89 perkara, terdiri dari 63 perkara sabu, 13 perkara oharda dan 14 perkara TPUL atau Kantibum, ” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanah Bumbu Dr Dinar Kripsiaji, mengucapkan terimakasih kepada para kasi dan jaksa serta para stafnya yang sudah bekerja keras, tidak hanya pada eksekusi tetapi hingga pada pemusnahan barang bukti.

” Yang jadi perhatian, dari pemusnahan barang bukti ini, 80 persen adalah kasus narkotika yakni 63 perkara, ” katanya.

Melihat data tersebut, lanjut Dinar, ini menjadi indikator Tanbu, untuk penanganan narkotika cukup banyak dan menjadi kewajiban bersama terhadap penyalahgunaan. Tidak hanya hukuman badan, tetapi perlu dipikirkan adanya balai rehabilitasi.

” Penanganannya bukan hanya sebagai pelaku saja tapi juga sebagai korban dan ini dilihat sudah menjadi kebutuhan adanya tempat rehabilitasi di Tanbu,” katan Dinar yang belum lama ini menjabat

Dipemusnahan tersebut untuk periode Juli November ini juga tidak melihat adanya minuman keras (miras) dan ini menjadi pertanyaan.

” Kita tidak melihat adanya miras. Tidak tahu seperti apa, apakah miras ini sudah legal atau minimnya penindakan karena eksekutor harusnya tetap dikejaksaan. Kami akan turunkan intelijen untuk menyelidiki ini, apakah legal atau illegal karena bila legal tentunya ada PAD untuk daerah dan bila illegal tentu ada penindakan, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA