METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Sebanyak 29 sertifikat Pas Kecil untuk kapal dibagikan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Batulicin, Selasa (11/10/2022).
Diketahui E-Pas Kecil merupakan daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap kapal GT 1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT.
Ia menjelaskan, program pembagian sertifikat Pas Kecil tersebut merupakan bagian dari rangkaian hari jadi Perhubungan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan sertifikat Pas Kecil dilakukan secara langsung oleh Kepala KSOP Kotabaru Batulicin Samsuddin, yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu (Tanbu) Ahmad Marlan di gedung lantai 3 KSOP setempat.
” Gerai penerbitan sertifikat kapal berupa pas kecil untuk GT 7 ke bawah ini ada sebanyak 29 buah Kusus kapal jenis Speed Boat ini diberikan secara gratis, ” kata Samsuddin.
Tujuan dari penerbitan sertifikat kapal GT 7 ke bawah ini, untuk menunjang keselamatan pelayaran dan juga sebagai pendataan untuk verifikasi ulang kapal – kapal yang ada di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.
Diharapkan, dengan adanya program ini dapat memberikan solusi dan pununjang positif bagi para pemilik kapal yang ada di wilayah pelayarannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Ahmad Marlan, menyambut positif dengan pemberian sertifikat tersebut kepada para nelayan kapal di wilayah Tanbu.
” Ini kebutuhan para nelayan dan kita pemerintah daerah mendukung dan mengucapkan terimakasih karena nelayan kita diberi sertifikat secara gratis, ” tandasnya.(dat)