Jalan Daerah Dilintasi Perusahaan Tambang, Dishub Kotabaru Akan Menyurati PT STC Dan Hilcon

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Menyikapi kondisi jalan Nasional yang dilintasi perusahaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru akan mengambil tindakan.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor. jumat (29/10/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait angkutan mobil pertambangan yang melintas di jalan umum, dia menyampaikan bahwa itu memang kewenangan provinsi.

” Kewenangannya memang dari Privinsi karena status jalannya punya Provinsi tetapi rekomendasi dari kita dan kewenangan kita sebatas saran untuk pengawasan dan pengendalian dilapangan,” katanya.

Baca juga :

Dia akan membuat surat dan Senin segera surati pimpinan PT STC dan PT Hilcon untuk hadir kedinas perhubungan kotabaru.

” Kita akan panggil untuk memastikan kapan bisa expose untuk pembangunan underpase , mereka sudah berjanji 6 bulan untuk bisa melaksanakannya pada saat rapat pertemuan dibanjarmasin pada bulan yang lalu,” ujarnya.

Kemarin saat saat dirinya, tinjau kelapangan tidak ada kegiatan kontruksi disana dan kondisi jalan malah membahayakan sekali dan licin, tidak terawat dari segi kajian laulintas jalan itu juga membahayakan untuk roda dua terutama, angkutan sifatnya ringan karena berbahaya sekali.

” Saya akan meminta juga kepada pihak perusahaan saat pertemuan senin nanti memastikan bahwa kondisi jalan tersebut agar bisa diperbaiki. Kerena pada prinsipnya seluruh kegiatan penambangan angkutan tambang tidak boleh menyentuh jalan yang dimiliki oleh pemerintah karena aturan seperti itu,” pungkasnya.(ebt/mk)

Berita Terkait

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi
Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru
BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H
Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya
Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas
Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WITA

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06 WITA

Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:00 WITA

Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:53 WITA

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:49 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terbaru