Kepala Kantor Kemenag Kotabaru, H Ahmad Kamal
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Penyelenggaraan MTQ Nasional ke 52 tingkat kabupaten Kotabaru sedang berlangsung di Cantung Bumi Berakat Kelumpang Hulu Kotabaru.
Namun dalam pelaksanaannya, ada isu yang menyebutkan ada peserta sewaan dari luar daerah, melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Kemenag Kotabaru, Dr H Ahmad Kamal menepis isu tersebut. Dia menjelaskam, dari musda di provinsi Kalsel kemarin, membuka ruang semua peserta Qori Qoriah dan hafiz Hafizoh yang mempunyai potensi selama dilingkup di kalimatan selatan, boleh peserta ikut dimana saja khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, kepada wartawan, Selasa (4/10/22).
” Jadi boleh saja, kita membuka ruang selama peserta Qori tidak juara di kabupaten lain dia boleh ikut ditempat kita, kecuali itu orang dari diluar provinsi Kalimantan Selatan, ” katanya.
Kendati demikian, MTQ di kabupaten Kotabaru masih memproritaskan kalau memang ada potesi lokal, jangan mengabil peserta lain.
” Jadi kalau memang potensi masih ada di internal ini, silahkan untuk menggunakan sebesar apapun atau sekecil apapun sebagus apapun atau sebisa apapun gunakan lah dulu yang ada karena itu bersifat pembinaan,” jelasnya.
Terkait kecamatan- kecamatan tersebut masih mengunakan posisi kabupaten lain kalau memang tidak ada maka diperbolehkan oleh LPTQ provinsi. (ebt)