Imingi Uang dan HP, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 18 Kali di Kusan Hilir

Rabu, 2 Maret 2022 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Iming-imingi uang, anak dibawah umur di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu dicabuli pria tua hingga 18 kali.

Dengan iming-iming uang dan memberi HP, anak yang masih pelajar berusia 16 tahun, dijemput ke rumahnya setiap pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum bersetubuh, korban dipaksa minum pil KB agar tidak hamil bila aksi persetubuhannya selesai dilakukannya.

Pelaku berinisial TH (52) warga Kusan Hilir yang kini sudah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Kusan Hilir dipimpin Kanit Reskrim Aipda Donni pada Senin (1/3/2022) sore.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (2/3/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut setelah pihak keluarga korban melapor.

” Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dicabuli sebanyak 18 kali sampai korban sudah tidak tahan lagi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi oleh pihak keluarganya, ” katanya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian hingga pennagjapan tersebut terjadi di Januari pukul 07.00 Wita bertempat dirumah tersangka kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanbu.

Bermula ketika tersangka mengantar korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka dengan maksud untuk diantar ke sekolah korban. Akan tetapi setelah korban bersedia dan naik keatas sepeda motor tersangka ternyata tersangka membawa korban kerumahnya dan meminta korban masuk ke kamarnya.

Setelah berada didalam kamar tersangka kemudian mengiming-imingi akan memberikan korban uang setelah itu tersangka langsung menyetubuhi korban.

Lamtaran keluarga korban termasuk orang tak berpunya dan dijanjikan tidak akan kekurangan uang, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

” Dan itu berulang-ulang dari Januari hingga Februari kemarin. Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya.

Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

Barang bukti yang turut diamankan di amtaranya sepeda motor, Pil KB sebanyak 16 butir dan Uang tunai Rp 150.000. (dat/mka)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:22 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:28 WITA

Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA