Imingi Uang dan HP, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 18 Kali di Kusan Hilir

Rabu, 2 Maret 2022 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Iming-imingi uang, anak dibawah umur di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu dicabuli pria tua hingga 18 kali.

Dengan iming-iming uang dan memberi HP, anak yang masih pelajar berusia 16 tahun, dijemput ke rumahnya setiap pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum bersetubuh, korban dipaksa minum pil KB agar tidak hamil bila aksi persetubuhannya selesai dilakukannya.

Pelaku berinisial TH (52) warga Kusan Hilir yang kini sudah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Kusan Hilir dipimpin Kanit Reskrim Aipda Donni pada Senin (1/3/2022) sore.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (2/3/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut setelah pihak keluarga korban melapor.

” Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah dicabuli sebanyak 18 kali sampai korban sudah tidak tahan lagi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi oleh pihak keluarganya, ” katanya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian hingga pennagjapan tersebut terjadi di Januari pukul 07.00 Wita bertempat dirumah tersangka kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanbu.

Bermula ketika tersangka mengantar korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka dengan maksud untuk diantar ke sekolah korban. Akan tetapi setelah korban bersedia dan naik keatas sepeda motor tersangka ternyata tersangka membawa korban kerumahnya dan meminta korban masuk ke kamarnya.

Setelah berada didalam kamar tersangka kemudian mengiming-imingi akan memberikan korban uang setelah itu tersangka langsung menyetubuhi korban.

Lamtaran keluarga korban termasuk orang tak berpunya dan dijanjikan tidak akan kekurangan uang, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

” Dan itu berulang-ulang dari Januari hingga Februari kemarin. Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya.

Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

Barang bukti yang turut diamankan di amtaranya sepeda motor, Pil KB sebanyak 16 butir dan Uang tunai Rp 150.000. (dat/mka)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA