Sosialisasikan Layanam Terbaru Second Home Visa di kantor Imigrasi Batulicin
METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Sosialisasi terkait Layanan Keimigrasian.
Layanan terbaru itu yaitu Second Home Visa (Visa Rumah Kedua) yang telah digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Rabu (23/11/22).Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan Dukung Stimulus Peningkatan Perekonomian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Sosialisasikan Layanan Keimigrasian Visa Rumah Kedua, dengan menargetkan instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi melalui Divisi Keimigrasian memaparkan sejumlah informasi tentang persyaratan bagi Orang Asing yang akan mengajukan Second Home Visa.
Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Pemerintah, TNI/Polri dan Perbankan Nasional ini menghasilkan forum diskusi antara narasumber dan peserta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim bersama Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah selaku Narasumber menjelaskan tema sosialisasi dengan sangat jelas.
Berbagai pertanyaan yang dilontarkan hadirin terjawab satu per satu olehnya, cara hingga manfaatnya.
” Dalam penerapannya, pelayanan Second Home Visa ini akan berjalan baik dengan adanya koordinasi yang solid. Baik administrasi maupun pengawasanya, pihak Imigrasi akan terus melakukan kerja sama dengan para Stakeholder terkait,” tabdasnya. (*)