Ikut Kerja di Warung, Pria Tua di Tanah Bumbu Malah Cabuli Anak Bosnya

Senin, 6 Januari 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang kakek, tega berbuat cabul pada anak usia 4 tahun di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Alhasil, pria tua ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum usia dilaporkan orangtua korban yang tidak lain adalah bosnya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (4/1/25) pukul 08.30 wita disebuah warung di Kecamatan Kusan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tua itu berinisial AS (51) yang kini mendekam dalam sel setelah ketahuan melakukan aksi cabul pada anak bos tempatnya bekerja.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, Senin (6/1/25) membenarkan peristiwa tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Dijelaskannya, kronologis pencabulan itu terjadi pada Sabtu kemarin. Hal itu berawal dari korban yang di panggil oleh pelaku AS untuk ke belakang.

Setelah dibelakang, pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban kemudian memegang kemaluan korban. Kemudian pelaku memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban.

Seorang saksi, ke belakang karena disuruh ibu korban memanggil pelaku untuk membelikan air minum. Pada saat saksi sampai dibelakang, melihat pelaku bersama korban kemudian saksi melihat pelaku kaget dan salah tingkah, melihat gelagat tersebut.

Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada ibu korban dengan menyampaikan curiga ada sesuatu antara korban dan pelaku dibelakang.

Setelah mendapat kabar dari saksi, ibu korban memanggil korban dan menanyakan apa yang terjadi, pada saat itu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku telah memperlihatkan kemaluannya kepada korban dan pelaku ada memegang kemaluan korban serta memasukkan jarinya ke dalam kemaluannnya.

Mendengar itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

” Dari penyelidikan itu, akhirnya pada Sabtu 4 Januari 2025 pukul 17.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tandasnya.(hdy)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA