Pemerintah Kotabaru bersama Forkopimda Gelar Konferensi Pers Terkait Tambang Emas Ilegal
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Penertiban tambang emas illegal, tim amankan 3 orang yang juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Ini disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Siregar SIK dalam Konferensi pers kegiatan kemanusiaan penaganan tanah longsor dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di kecamatan sungai durian kabupaten Kotabaru, di kantor Bupati Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konferensi pers dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Ja’far, Ketua DPRD Sayiri Muklis dan Forkopimda Bertempat di opration room Setda Kotabaru, Senin (10/10/22).
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar didampingi Bupati Kotabaru H Sayed Ja’far menjelaskan kegiatan tambang emas ilegal digunung kura- kura 1 desa buluh kuning kecamatan sungai durian kegiatan mereka itu sangat terdampak langsung pada lingkungan, yang paling nyata adalah kawasan hutan lindung rusak karena mereka melakukan penebangan sebelum melakukan penambangan.
Kemudian adanya bencana longsor, air sungai tercemar oleh zat kimia sianida, air raksa dan mercury. Sehingga ini semua terindikasi pada rusaknya ekosistem.
Perbuatan diatas ditanggung oleh masyarakat desa yang hidup di bawah, di wilayah kecamatan Sungai Durian, Desa Buluh Kuning.
Masyarakatnya yang terdampak langsung terhadap pencemaran yang ada seperti air menjadi kotor, walaupun disana air sungainya turun mengalir dan tergabung dengan air sungai besar tetapi bagaimana pun ekosistemnya tetap akan terganggu.
Kemudian dampaknya secara keseluruhan yang terjadi menjadi tidak aman sehingga tidak baik bagi warga sekitar kecamatan sungai durian itu sendiri.
Dari kejadian semua itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda melakukan perundingan untuk mencegah agar tidak terulang lagi kejadian mengakibatkan hilangnya nyawa orang akibat kegiatan penambangan emas ilegal digunung kura-kura tersebut.
” Maka dari itu dilakukanlah operasi tersebut yang melibatkan personil TNI, Polri, Kesehatan, Basarnas dan BPBD pada waktu lalu,” katanya.
Dari hasil operasi kemanusiaan dan penertiban tambang ilegal, Tim gabungan melakukan penyisiran dan penghalauwan kepada masyarakat yang berada di gunung kura kura untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan ilegal.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga menahan tiga orang orang yang terlibat melakukan pengepulan emas ilegal dan juga sebagai pengedar narkoba.
” Barang bukti seperti Senapan rakitan, Senjata tajam, Narkoba atau sabu, obat – obatan terlarang, peralatan – peralatan penambangan emas dan lainnya,” pungkasnya. (ebt)