Harus Menunggu Lagi, Pemekaran Kecamatan Pangeran Terkena Moratorium

Selasa, 13 September 2022 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Setelah lalui beberapa tahapan, pemekaran kecamatan Pangeran di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, tinggal selangkah lagi, namun harus kembali menunggu.

Padahal, semua tahapan sudah dilakukan termasuk tinjau lapangan dari Kementrian Dalam Negeri, hanya saja semuanya harus ditunda lantaran akan menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Semua jenis pemekaran pun harus ditunda, menunggu pemilu selesai yang akan dilaksanakan di 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat keadaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu kembali harus menunggu selama dua tahun hingga pemilu selesai dilaksanakan.

” Pemekaran terpaksa tertunda, semua proses sudah dilalui tetapi dari Pemerintah mengeluarkan aturan moratorium sehingga pemekaran ini tertunda, ” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanah Bumbu, Lalu Ismail, Selasa (13/9/22).

Padahal upaya mengejar pemekaran kecamatan ini sudah dilakukan namun aturan pemerintah, tidak bisa dilanggara lagi.

” Karena moratorium, otomatis tertunda padahal tinggal menunggu kode wilayahnya dari Kemendagri saja. Kalau ini sudah ada, maka sudah sah, ” katanya.

Pemerintah Daerah harus menunggu lagi, sampai dengan pemilu selesai dilaksanakan di 2024 mendatang.

Sekadar diketahui, pemekaran kecamatan Pangeran ini dimekarkan dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu. Sebanyak 9 desa dari kecamatan kusan hilir dan 1 desa dari Kusan Hulu.

Diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu saat ini terdiri dari 12 kecamatan yaitu Kusan Hilir, Batulicin, Simpangempat, Karang Bintang, Kuranji, Mantewe, Kusan Hulu, Sungai Loban, Angsana, Satui, Kusan Tengah dan Teluk Kepayang. (dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA