Hari Lebaran, 545 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru Terima Remisi

Senin, 2 Mei 2022 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rayakan Hari Kemenangan 545 Orang Narapidana Lapas Kotabaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022

Metrokalsel.co.id,Koatabaru – Hari berbahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru, di Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pasalnya, ada sebanyak 545 orang Narapidana dan Anak pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi telah memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.

Pada pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 ini, Warga Binaan yang diusulkan hak remisi telah terlebih dahulu mendapatkan penilaian melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), mereka yang mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas berhak untuk diusulkan haknya berupa remisi.

“Pada hari ini bertepatan dengan Raya Idul Fitri, hari kemenangan bagi umat Islam. Selamat kepada Narapidana yang mendapatkan remisi,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise dalam sambutannya pada upacara penyerahan Remisi Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

Besaran Remisi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 yang didapat oleh Narapidana adalah 15 hari sebanyak 118 orang, 1 bulan sebanyak 401 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 23 orang, dan 2 bulan sebanyak 3 orang. Setelah mendapatkan remisi, ada 2 orang Narapidana yang langsung bebas pada hari Raya Idul Fitri ini.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi Saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang Saudara jalani, ” terang Yosef Yembise.

Bagi warga binaann lainnya yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati, ikuti program pembinaan dengan baik serta patuhi tata tertib yang ada di Lapas agar kalian juga bisa mendapatkan remisi. (ebt)

Berita Terkait

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru