Gelar Paripurna di DPRD Tanbu, Eksekutif Sampaikan KUA PPAS APBD 2024

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Rapat paripurna kembali digelar di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak eksekutif, Rabu (12/7/2023).

Rapat Paripurna digelar dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus didamping Wakil Ketua Agoes Rahmadi.

Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar diwakili Asisten 1 Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin dan seluruh SKPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Aminuddin saat membacakan sambutan bupato, Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

” Kami pihak ekskutif memohon izin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, ” katanya.

Rinciannya adalah Pendapatan sebesar 2 Triliyun 625 Milyar 283 Juta 540 Ribu 226 Rupiah. Belanja sebesar 2 Triliyun 886 Milyar 461 Juta 199 Ribu 273 Rupiah.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 046 Rupiah.

Pengeluaran Pembiayaan sebesar 5 Milyar Rupiah. Pembiayaan Netto sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 046 Rupiah.

Terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2024, iabmenjelaskan APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Sebagai landasan administrasi yang mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknis penganggaran, secara tertib dan taat asas agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Aspek penting dalam penyusunan anggaran adalah penyelarasan kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) antara pemerintah dan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih.

Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Sedangkan, arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang diinginkan adalah mengembangkan pengelolaan keuangan daerah yang bertumpu pada kepentingan publik.

Masih dalam sambutannya, Mengembangkan kerangka hukum dan administrasi untuk pembiayaan dan investasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik, yaitu efisien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel, serta adil.
Prinsip pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa daerah secara lebih profesional dan bertanggung jawab.

Meningkatkan standar dan sistem akuntansi keuangan daerah, laporan keuangan daerah, peran akuntan independen dalam pemeriksaan, pemberian opini dan penilaian kinerja anggaran, serta transparansi informasi anggaran kepada publik.

Aspek Pembinaan, Perencanaan dan pengawasan keuangan daerah, baik melalui pengawasan fungsional maupun pengawasan eksternal yang melibatkan masyarakat.

Mengembangkan sistem informasi keuangan daerah untuk menyediakan informasi pembangunan, perencanaan dan anggaran yang akurat sebagai komitmen pemerintah daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

” Setelah paripurna ini, perlu kiranya kami sampaikan, Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 kiranya segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ” katanya.

Sementara itu, Pimpinan rapat, Said Ismail Kholil Alaydrus, menerima berkas tersebut dan menyerahkannya ke Badan Anggaran.

” Setelah ini akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama untuk diperdakan, ” tutupnya. (hdy)

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA