Gelapkan Hasil Penjualan Perusahaan, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu ringkus pelaku penggelapan hasil penjualan barang yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Pelakunya kini diamankan dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Diketahui, pelaku berinisial HI (23) merupakan Salesman PT Obor Baru Maju beralamat Jalan Kelurahan Batulicin Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan penangkapan kasus pemggelapam dalam jabatan tersebut.

Disebutkannya, pengungkapan kasus penggelapan itu diketahui dari hasil audit Sabtu (22/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

” Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar rekapan faktur PT Obor Baru Maju dan satu bendel faktur tagihan, ” sebutnya.

Kronologisnya, dari hasil audit pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di kantor gudang PT OBOR BARU MAJU Jalan Raya Batulicin Rt 13 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh salesman tersebut tidak mensetorkan uang dari pembayaran toko-toko hasil penjualan dari produk makanan dan minuman perusahaan.

Namun hasilnya diselewengkan oleh sales tersebu. Atas kejadian tersebut, korban perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 293.000.000 dan merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum lebih lanjut.

” Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 Wita setelah mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan AMD Rt 03 Rw 01 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu di rumahnya, ” pungkas. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:22 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:28 WITA

Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA