Gelapkan Hasil Penjualan Perusahaan, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu ringkus pelaku penggelapan hasil penjualan barang yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Pelakunya kini diamankan dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Diketahui, pelaku berinisial HI (23) merupakan Salesman PT Obor Baru Maju beralamat Jalan Kelurahan Batulicin Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan penangkapan kasus pemggelapam dalam jabatan tersebut.

Disebutkannya, pengungkapan kasus penggelapan itu diketahui dari hasil audit Sabtu (22/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

” Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar rekapan faktur PT Obor Baru Maju dan satu bendel faktur tagihan, ” sebutnya.

Kronologisnya, dari hasil audit pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di kantor gudang PT OBOR BARU MAJU Jalan Raya Batulicin Rt 13 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh salesman tersebut tidak mensetorkan uang dari pembayaran toko-toko hasil penjualan dari produk makanan dan minuman perusahaan.

Namun hasilnya diselewengkan oleh sales tersebu. Atas kejadian tersebut, korban perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 293.000.000 dan merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum lebih lanjut.

” Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 Wita setelah mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan AMD Rt 03 Rw 01 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu di rumahnya, ” pungkas. (hdy)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat
Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga
Audiensi PWI Tanbu-Pelindo Seperti Keluarga, Erry Perlihatkan Proses Sandar Tongkang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Audiensi PWI Tanbu-Pelindo Seperti Keluarga, Erry Perlihatkan Proses Sandar Tongkang

Berita Terbaru