METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Seorang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan memiliki paket narkotika jenis sabu.
Pria tersebut sudah diamankan dengan inisial DI (24) yang kedapatan polisi Sektor Pulau Laut Tengah bersama Satnarkoba Polres Kotabaru.
Pelaku diamankan saat sedang berada dipinggir Jalan Raya Tanjung Serdang Desa Mekarpura kecamatan Pulau Laut Tengah kabupaten Kotabaru, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 20.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Moersani, membenarkan penangkapan itu.
Pada saat itu petugas melihat tersangka DI (24) terlihat mencurigakan sedang menendang sesuatu dengan kakinya, dan setelah itu tersangka DI pergi dari tempat tersebut.
Kemudian petugas membuntuti pelaku DI hingga kembali lagi ke lokasi tersebut. Saat itulah petugas mengamankan langsung DI sekitar 3 meter dari lokasi ditemukanlah 1 bungkus rokok LA Bold.
Setelah diperiksa didalam 1 bungkus roko LA Bold tersebut ditemukan 1 paket sabu seberat 0,35 gram, berat bersih 0,10 garm dan menyita satu 1 buah HP merk VIVO warna biru , yang di akui oleh tersangka DI adalah miliknya. Pada Sabtu 5 Agustus 2023, pukul 20.00 Wita.
” Atas kejadian tersebut tersangka DI dan barang bukti diamankan petugas Polsek kemudian dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)