Kesepakatan Perda Jalan Khusus Yang Sudah Disetujui Legislatif dan Eksekutif
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna dalam rangka menerima dan menyetujui raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan jalan khusus.
Pengambilan keputusan ini ditandai dengan ditandatanganinya surat keputusan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Tanah Bumbu,Senin (21/3/22) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan rapat paripurna pendapat akhir bupati terhadap pengambilan keputusan yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Al’idrus dihadiri sekretaris daerah Ambo Sakka menyebutkan bahwa pada rapat ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kabupaten tanah bumbu.
Disebutkan Said Ismail Khollil Al’idrus berdasarkan hasil rapat tingkat satu bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui raperda inisiatif DPRD kabupaten tanah bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi perda kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan sekretaris daerah mengucapkan terimakasih atas disetujuinya rapat tersebut menjadi perda karena bukan hal mudah untuk menjadikan raperda ini menjadi perda perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif.
Adapun perda penyelenggaraan jalan khusus ini menurut Zairullah adalah perda yang pertama ada dikabupaten Tanah Bumbu yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukumnya didaerah.
Atas persetujuan yang diberikan pihak legislatif ini perda tersebut akan dimintakan nomor register oleh pemerintah daerah ke biro hukum provinsi kalimantan selatan agar berlaku efektif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat bumi bersujud. (dat/mka)