Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umumnya Terkat Raperda RTRW

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 – 2043 pada Jum’at (17/2/23) siang.

Penyampaian pemandangan umum diawali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan juru bicaranya yaitu Suwignyo.

Fraksi PDIP memandang perlu mencermati pokok pikiran dan latar belakang dibuatnya Raperda ini, pada poin C berisikan UUD no. 26 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang di Kabupaten. Menurut mereka, lebih baik menunggu Raperda dari Provinsi selesai terlebih dahulu barulah dibuat Raperda Kabupaten, sehingga adanya sinkronisasi terkait Raperda dari Provinsi ke Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipaparkan oleh H. Bobby Rahman, yang mempertanyakan “Apa efektivitas Raperda terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya?”

Pemandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Haris Fadilah. Partai ini mengapresiasi Rencana Tata Ruang ini sesuai dengan UUD no. 26 tahun 2007.

Mereka berharap banyak agar Raperda yang akan disusun ini memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Sementara pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional – Demokrat (PAN-Demokrat) melalui juru bicaranya, Hj. Hamsiah, SE. Secara umum mereka mengapresiasi Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif.

Pemandangan umum terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), diwakilkan oleh juru bicaranya Said Umar Alydrus, yang menyampaikan sangat setuju dibahas lebih lanjut.

Di akhir sidang, disimpulkan bahwa semua Fraksi dapat menyetujui dan menerima Raperda untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. (sar)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol
Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’
Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’

Senin, 2 Februari 2026 - 17:05 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga

Senin, 2 Februari 2026 - 11:45 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru