BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di masyarakat,di ruang rapat Bersujud I, Kamis, (4/3/2021).
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Rahmat dalam sambutanya menyambut baik kegiatan itu.
” Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet. Contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar.
Selanjutnya H Ramat menambahkan, fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial, disamping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.
” Kita perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet,” sebutnya.Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Rahmat dalam sambutanya menyambut baik kegiatan itu.
” Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat,” katanya.
Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet. Contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar.
Selanjutnya H Ramat menambahkan, fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial, disamping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.
” Kita perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet,” sebutnya.
Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian Siregar, mengatakan kegiatan diskusi kelompok terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penggunan tata bahasa di media sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum khususnya undang-undang IT.
“Penting untuk memahami kosakata bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,†kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dalam laporanya.
Mangara berharap dilaksanakannya diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama. Langkah lain yang dibutuhkan, dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta. S, Kepala Dinas Kominfo Ardinsyah,S.Sos dan dihadiri dari Anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala SKPD, Para Ormas, Mahasiswa dan Wartawan. (Mka/Dat)