Polsek Kelumpang Hilir Berhasil Mengamankan 4 orang Tersangka pengguna Sabu
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Ada sebanyak Empat pria yang diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hilir saat melaksanakan kegiatan Patroli Rutin rawan tindak pidana di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Ketika itu, Anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang sedang mabuk-mabukkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, anggota Polsek mengamankan pria berisinisial AAR (29)tepatnya di sebuah warung Jalan Raya Propinsi Kalsel-Tim Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkannya.
Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan AAR mengakui telah menggunakan Narkotika jenis sabu, setelah itu dilakukan pengembangan informasi tersebut.
Petugas anggota Polsek mengamankan kembaliemgamankan AC (27) di rumahnya yang berada di Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir, Senin 1 Agustus 2022 Pukul 00,00 Wita.
Saat itu pula, petugas mengintrogasinya dan dimintaenunjukkan lokasi sabu-sabunya.
Pelaku pian menunjukkan barang yang diletakkannya di sela-sela kayu dibawah kolong rumahnya yang disimpan di tas kecil warna emas yang berisi 4 paket plastic klip yang berisi narkotika jenis Sabu, 2 buah pipet kaca yang masih berisi sisa narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klik kosong , dan 1 buah jarum, sedangkan 1 buah botol bong ditemukan di dalam rumahnya yang disembunyikan dibawah kasibut.
Tak berhenti disitu, kemudian anggota Polsek mengamankan para pelaku lainnya yaitu AMI (19) dan LEMON (27) yang juga terlibat.
” Dari rentetan itu, para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kelumpamg Hilir untuk proses lebih lanjut,” katanya. (ebt)