Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025), sebagai tonggak arah pembangunan lima tahun ke depan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati, menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah cerminan dari visi, misi, dan program kepala daerah yang selaras dengan RPJPD, RPJMN, serta sejalan dengan Asta Cita dan program prioritas nasional,” ujar Yulian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan bahwa visi pembangunan Tanah Bumbu lima tahun ke depan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab”, dengan prioritas pada penguatan sumber daya manusia serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan, seni budaya, dan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Bupati juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta belum optimalnya tata kelola dan kualitas infrastruktur. Oleh karena itu, RPJMD dirancang berbasis teknokratis dengan pendekatan manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamis sebagaimana arahan Mendagri.
“Kami berharap sinergi antara semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta dukungan masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan besar pembangunan daerah,” pungkas Sekda.
Langkah ini menegaskn komitmen Pemkab Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif untuk terus mempercepat kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.(ril)